Rabu 04 Mar 2020 08:57 WIB

PKB Minta Pemerintah Jamin Calon Jamaah Umrah yang Tertunda

Salah satu hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan kebijakan adanya asuransi bagi jemaah umroh.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan jaminan kepastian terhadap jamaah umrah yang gagal berangkat. Pemerintah harus memiliki standar penanganan yang jelas dan konkret soal tertundanya keberangkatan jamaah umrah terkait adanya larangan karena virus corona Covid-19.

"Sebagai warga negara juga sebagai konsumen, jamaah umrah wajib dilindungi dari ketidakpastian. Karena itu, negara harus betul-betul hadir dengan kebijakan konkret menyikapi persoalan ini," ujar Maman lewat keterangan tertulisnya, Selasa (3/3).

Baca Juga

Salah satu hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan kebijakan adanya asuransi bagi jamaah umrah. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa kembali terjadi.

"Jadi, pemerintah jangan cuma mendesain asuransi untuk kecelakaaan saja, tapi juga asuransi perlindungan dan proteksi jamaah umrah," ujar Maman.

Arab Saudi diketahui akhirnya mengeluarkan kebijakan barunya akan wabah corona Covid-19. Untuk melindungi negaranya, Kementerian Luar Negeri memberikan pernyataan melarang jamaah umrah masuk Arab Saudi.

"Arab Saudi telah menangguhkan masuknya orang-orang yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah karena kekhawatiran akan penyebaran virus corona," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Arabnews, Kamis (27/2).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement