Rabu 04 Mar 2020 19:34 WIB

Anggito Pastikan Larangan Umroh tak Ganggu Persiapan Haji

BPKH tetap mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Menteri Agama Fachrul Razi (kedua kanan) bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kedua kiri) dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kanan) bersalaman usai penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Agama Fachrul Razi (kedua kanan) bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kedua kiri) dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kanan) bersalaman usai penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan kebijakan larangan umroh oleh Pemerintah Saudi tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sampai saat ini semua persiapan yang dilakukan BPKH masih terus berjalan dengan baik.

"Pada prinsipnya jalan terus. Baik dari sisi penyelenggaraan maupun keuangan," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu kepada wartawan di Kantor Kementerian Agama, Rabu (4/3).

Seperti diketahui, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses bagi orang asing masuk ke wilayah Saudi, termasuk untuk aktivitas umroh. Meski demikian, kata Anggito BPKH tetap mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi tugas dan fungsi BPKH dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

"Jadi kami akan terus mempersiapkan dengan plan bahwa seperti yang sudah direncanakan sebelumnya," ujarnya.

 

Saat ini kata Anggito persiapan yang sedang dikerjakan pemerintah sebagai penyelenggara ibadah haji terkait masalah penerbangan. BPKH kata Anggito akan ikut dalam rapat yang membahas terkait dengan penerbangan, hotel dan katering. "Seperti persiapan-persiapan pembagian kloter dan sebagainya," katanya.

Saat ini kata dia, persiapan yang dilakukan BPKH secara mandiri sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengelola dana jamaah haji adalah dengan mempersiapkan pengadaan uang SAR yang akan digunakan dalam penyelenggaraan haji. BPKH juga sedang menguji coba pembayaran digital.

"Kami sudah mempersiapkan pengadaan Riyal sudah dipersiapkan," katanya.

Selain itu juga BPKH kata Anggito sedang melakukan uji coba pembayaran non tunai atau cashless. Jadi BPKH saat ini sedang melakukan uji cona debit tunai atau non tunai demi kemudahan jamaah haji.

"Semua kita persiapkan, kemudian pembayaran pelunasan kita siapkan dan lain sebagainya dari semu sisi kita siapkan seperti keadaan normalnya," katanya.

Pada kesempatan itu juga Anggito ditanya wartawan terkait dengan larangan umroh. Menurutnya, masalah larangan umroh itu tidak terkait dengan tugas dan fungsinya. Maka dari itu ia menyarankan hal tersebut ditanyakan kepada Kemenag. 

Meski demikian ia berharap, terkait masalah larangan umroh bisa segera berakhir. Sehingga penyelenggaraan ibadah umrah maupun persiapan penyelenggaraan haji bisa berjalan lancar. 

"Mudah-mudahan segera ada clearance yang kita bisa dengarkan dan Kementrian Haji Arab Saudi," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement