Kamis 02 Apr 2020 17:14 WIB

Hari ke-12, 12.868 Jamaah Lunasi Biaya Haji Khusus

Kuota Jemaah haji khusus tahun 1441H/2020M ini berjumlah 17.680.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Hari ke-12, 12.868 Jamaah Lunasi Biaya Haji Khusus. Foto: Nasabah menggunakan tablet mengakses informasi pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), di Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mengimbau nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) melalui layanan digital Mandiri Syariah Mobile dan Net Banking di rumah, tetapi jika tetap ingin melunasi ke kantor cabang, harus telah melaksanakan protokol pencegahan penyebaran virus COVID-19 yaitu diantaranya pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker dan hand sanitizer
Foto: ANTARA/Audy Alwi
Hari ke-12, 12.868 Jamaah Lunasi Biaya Haji Khusus. Foto: Nasabah menggunakan tablet mengakses informasi pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), di Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mengimbau nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) melalui layanan digital Mandiri Syariah Mobile dan Net Banking di rumah, tetapi jika tetap ingin melunasi ke kantor cabang, harus telah melaksanakan protokol pencegahan penyebaran virus COVID-19 yaitu diantaranya pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker dan hand sanitizer

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) merilis jumlah Jamaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus Tahap Kesatu ini

Dalam laporan yang ditandatangani Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hati, hingga Rabu (1/4), tercatat 12.868 jamaah sudah melunasi Bipih Khusus. Adapun pelunasan Bipih Khusus dilakukan sejak tanggal 16 Maret lalu. “Hari ke-12 pelunasan ini, sebanyak sebanyak 12.868 jamaah sudah melunasi Bipih Khusus dengan rincian 11.175 jamaah yang masuk kuota tahun ini, serta 1.693 jamaah cadangan,” kata Arfi dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (2/4).

Kuota Jemaah haji khusus tahun 1441H/2020M ini berjumlah 17.680. Rinciannya terdiri dari jamaah haji tahun berjalan sebanyak 15.951 orang, prioritas Jamaah haji lanjut usia 354 orang.

Petugas haji khusus jumlahnya sebanyak 1.375 petugas, penanggungjawab Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) 786 orang, pembimbing ibadah 393 orang, serta petugas kesehatan 196 orang. Sebelumnya, Kementerian Agama memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus.

Surat perpanjangan waktu pelunasan ini ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta Bank Penerima Setoran Bipih Khusus ini. Perpanjangan waktu dilakukan dalam rangka menyikapi perkembangan terkini pandemik Covid-19, yang berdampak pada potensi terganggunya proses pelunasan Bipih Khusus Tahun 1441H/2020M.

“Menyikapi perkembangan terkini pandemik Covid-19 yang berdampak pada potensi terganggunya proses pelunasan Bipih Khusus Tahun 1441H/2020M, maka waktu pelunasan Bipih Khusus diperpanjang sampai 3 April 2020,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali melalui keterangan resminya, Rabu (25/03) lalu.

Nizar menjelaskan, waktu pelunasan Bipih Khusus Tahun 1441H/2020M Tahap Kesatu yang semula dari tanggal 16 - 27 Maret 2020 diperpanjang sampai dengan tanggal 3 April 2020. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement