REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi menerapkan karantina wilayah atau lockdown di dua kota suci Makkah dan Madinah pada Kamis (2/4). Keputusan itu demi memperketat upaya penanganan virus Corona di wilayah kerajaan itu.
Lewat keputusan itu, jam malam akan diberlakukan selama 24 jam di dua kota tersebut. Sebelumnya jam malam hanya berlaku pukul 15.00 hingga 06.00.
Melalui sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri menyebut dalam kebijakan ini terdapat beberapa pengecualian. Di antaranya bagi pekerja di sektor penting saat ini dan warga yang membeli makanan serta mengakses layanan kesehatan.
"Mobil di kedua kota itu hanya diperbolehkan mengangkut satu orang saja," kata kementerian menambahkan. Hal ini agar penularan virus Corona bisa dicegah.
Sebelumnya Arab Saudi telah mengambil langkah yang drastis dalam menangani pandemi Covid-19 di wilayahnya, yakni dengan menghentikan penerbangan internasional, menutup tempat-tempat umum, dan menangguhkan kegiatan umrah yang biasanya berlangsung sepanjang tahun.
Pada Selasa (31/3), pemerintah Arab Saudi juga meminta umat Muslim untuk menunda rencana beribadah haji hingga ada kejelasan mengenai akhir pandemi ini. Pembatasan pergerakan di Riyadh dan Jeddah juga diperketat, dengan peraturan jam malam lama yang diterapkan.
Sementara itu, Provinsi Qatif, lokasi kasus Corona pertama Arab Saudi muncul bulan lalu, telah berada di bawah kebijakan karantina wilayah hampir selama empat pekan.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 1.700 kasus terkonfirmasi positif Corona di seluruh Arab Saudi dengan 16 kasus berujung kematian. Angka itu adalah yang tertinggi di antara enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk.
Walaupun begitu, pejabat urusan kesehatan negara itu menyebut bahwa pengalaman mereka melawan wabah MERS membantu menyiapkan Arab Saudi untuk melawan wabah baru ini.