Jumat 10 Apr 2020 08:50 WIB
Corona

Batas Kepulangan Warga Saudi Diperpanjang Sampai 14 April

Arab Saudi memperpanjang batas waktu untuk warga yang kembali.

Tempat wisata di Arab Saudi, Riyadh Boulevard.
Foto: Saudi Gazette
Tempat wisata di Arab Saudi, Riyadh Boulevard.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH - Kementerian Luar Negeri Saudi Arabia mengeluarkan kebijakan baru soal izin aturan kewarganegaraan. Mereka menyatakan batas waktu untuk menerima permintaan dari warga untuk kembali ke Arab Saudi akan diperpanjang hingga 14 April 2020.

"Keputusan itu merupakan perpanjangan dari arahan Raja Salman dan Putra Mahkota untuk memfasilitasi kembalinya warga Saudi yang ingin kembali dari luar negeri," kata Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal Bin Farhan, (10/4) seperti dikutip dari Saudigazette.

"Batas waktu untuk menerima permintaan untuk kembali ke Arab Saudi telah diperpanjang hingga Selasa depan, 14 April 2020, pukul 17:00 waktu setempat," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah tweet.

"Kementerian Luar Negeri dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pengembalian warga negara di luar negeri terus bekerja sepanjang waktu untuk membuat pengembalian warga negara aman dan memfasilitasi prosedur mengingat situasi luar biasa yang dialami oleh sebagian besar dunia,'' ujar Pangeran Faisal menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement