REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M untuk jamaah haji reguler tahap I ditutup sore ini, Kamis (30/4). Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, 179.584 jamaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.
"Pelunasan tahap satu, ditutup sore tadi. Total 179.584 jemaah melunasi biaya haji, atau sekitar 88,33persen," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (30/04).
Total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Sebanyak 203.320 di antaranya adalah kuota haji reguler. Jumlah ini dibagi menjadi empat kategori, yaitu; 199.518 untuk jamaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Masih ada 21.157 kuota reguler dan 817 prioritas lansia yang belum terlunasi," ucap Muhajirin. Hingga batas penutupan tahap I, Muhajirin menyebut belum ada Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pelunasan.
Karena masih ada sisa kuota, Kemenag akan membuka pelunasan Bipih 1441H/2020M untuk tahap kedua, pada tanggal 12-20 Mei 2020. Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jamaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.
Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jamaah disabilitas dan pendampingnya. Tahap dua juga tersedia untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU.
Muhajirin menambahkan, secara umum, pelunasan tiap provinsi sudah di atas 80persen. Hanya Provinsi Maluku yang prosentase pelunasannya pada angka 79,57persen. Bahkan, sebanyak 21 provinsi pelunasannya di atas rata-rata nasional, 88,33persen.
Adapun lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang melakukan pelunasan adalah Jawa Barat dengan 33.969 jamaah, Jawa Timur sebanyak 29.950 orang, Jawa Tengah sebanyak 27.464 orang, Banten sejumlah 8.544 orang, dan Sumatera Utara sebanyak 7.192 jamaah.
Sementara itu untuk jamaah haji khusus, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim mengatakan, yang sudah melunasi sampai penutupan sore ini adalah 12.822 orang. Kuota jamaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jamaah dan 1.375 kuota petugas.
“Artinya, sudah 78,64persen calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305,” ucap Arfi. Karena masih ada sisa kuota, pelunasan untuk jamaah haji khusus juga akan dibuka tahap kedua, dari 12 hingga 20 Mei 2020.
Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jamaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jamaah.
"Sampai hari ini, 2.167 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan," kata dia.