Senin 04 May 2020 10:09 WIB
Makkah

Geger Banten: Kepulangan Murid Syekh Nawawi dari Makkah

Kepulangan Murid Syekh Nawawi dari Makkah

Pemberontakan Petani Banten pada tahun 1888 yang digerakan para haji dan kiai juga terpengaruh kepada kepercayaan terhadap datangnya Ratu Adil.
Foto:

Tetapi ada rakyat yang masih belum mengerti agama, datang berduyun-duyun kepada sebatang pohon kayu di desa Lebak Kelapa. Yang empunya tanah tempat tumbuhnya "kayu . keramat" itu mendapat banyak keuntungan daripada kekeramatan pohon kayunya. Katanya pohon kayu itu sakti, segala bala dan bencana, segala wabah dan kolera akan dapat dimusnahkan oleh "Jin" penghuni pohon kayu itu, asal dibakar kemenyan, diantarkan sajen.

Dan bahkan kalau ada nelayan hendak berlayar mencari ikan, bila terlebih dahulu menuju ke tempat kayu itu tumbuh, maka dewa lautan akan memberinya banyak ikan. Kalau ada gadis lama baru mendapat jodoh, datanglah ke pohon kayu keramat itu, memohonlah di sana, niscaya akan segera dapat suami. Hutang pun akan lekas terbayar, dan piutangpun akan lekas menerima, jika pohon kayu itu dipuja. Berdagang pun akan mendapat untung.

Menurut pengajian yang telah diterima oleh Kiyahi Wasit di Mekkah, perbuatan ini adalah musyrik. Lalu bersama kawan-kawannya yang lain beliau meramaikan pengajian, mengajar orang kampung Ilmu Tauhid yang Khalis. Beliau mengatakan bahwasanya perbuatan itu samalah dengan menyembah berhala. Pernah dia menyampaikan permohonan kepada kanjeng bupati, agar beliau menjuruskan perhatiannya atas perbuatan yang sesat itu, tetapi permohonan "Haji-haji" itu tidak dipedulikan.

Suatu perbuatan yang salah menurut ajaran Ulama-ulama itu ialah jika meminta dan berkaul kepada suatu benda selain Allah. Di dalam satu desa, dekat Beji, kampungnya Haji Wasit terdapat satu pohon kayu yang dipandang keramat.

Menurut kepercayaan penduduk, segala kesusahan hati, segala niat dan nazar, akan dapat terkabul jika orang pergi memuja ke pohon kayu itu. Haji Wasit menerangkan bahwa perbuatan itu salah!

Beliau telah menyiarkan fatwa, bahwa perbuatan itu musyrik hukumnya. Tetapi orang yang empunya tanah tempat kayu itu tumbuh, amat keberatan apabila perbuatan itu diharamkan! Sebab sudah nyata banyak keuntungan yang didapatnya daripada pemujaan kayu itu !

Berkali-kali beliau peringatkan haramnya perbuatan itu dan banyak orang yang telah taubat, tetapi banyak pula orang yang berkeras tidak mau menghentikan. Apatah lagi karena propaganda- propaganda yang diadakan oleh yang empunya tanah dan kaki tangannya, bahwa banyak orang yang sembuh dari sakitnya, telah banyak gadis dapat suami, telah banyak perniagaan yang berolah untung lipat ganda, sejak memuja kepada kayu itu.

Akhirnya beliau lakukan suatu perbuatan yang menurut anggapan beliau oleh agama, tetapi tidak beliau indahkan bahwa perbuatan itu dilarang oleh peraturan negeri! Beliau suruhkan murid- muridnya pergi menebang pohon kayu itu malam hari, sehingga seketika orang yang hendak pergi memuja mendapati pagi-paginya hanyalah tunggul bekasnya, sebab batang dan dahannya telah diperserak-serakkan.

Dan sebelum orang ribut-ribut mencari siapa yang bersalah, beliau sendiri mengakui bahwa perbuatan itu adalah atas suruhan beliau. Karena memuja kayu sama saja dengan memuja berhala.

Yang empunya tanah tempat pohon kayu tumbuh niscaya sangat berkeberatan. Dia pun datang mengadu kepada asisten wedana setempat. Di sanapun dia mendapat sokongan batin dari pihak- pihak yang berkuasa, bahwasanya orang tidak boleh masuk saja ke dalam harta pekarangannya kalau tidak mendapat izin daripadanya.

Maka diaturlah perkara dan diadukanlah Haji Wasit kepada Jaksa, melanggar hak orang lain. Beliau dihadapkan ke muka Pengadilan!

Meskipun dikemukakannya berbagai alasan menurut hukum agama, bahwa perbuatannya itu adalah melakukan perintah agama, Amar ma'ruf Nahyi munkar, namun undang-undang tidaklah dapat menyetujui perbuatannya itu. Beliau dihukum, yaitu didenda! Banyaknya F 7,50 (tujuh rupiah limapuluh sen).

Dendaan yang dijatuhkan kepada guru agama ini, meninggalkan kesan yang tidak baik bagi murid-murid beliau, sebagai tambahan daripada kesan tidak baik yang telah timpa-bertimpa dahulunya.

Inilah benih utama yang menjadi sebab timbulnya pemberontakan, menurut keterangan dari beberapa teman kaum pergerakan Islam di Bantam. Satu di antaranya ialah Sdr. H.Syadely Hasan, bekas anggota Konstituante dari Fraksi Masyumi.

Tetapi menurut catatan dari Pangeran Ahmad Jayadiningrat, bekas regen Serang dan salah seorang pegawai tinggi pemerintah Belanda yang amat terkenal, sebab pemberontakan ialah karena di belakang rumah asisten resident Goebels di Jombang Tengah ada sebuah langgar. Langgar itu bermenara. Seketika waktu Maghrib orang selalu membaca shalawat atau tarhim dan azan dengan suara keras, sehingga selalu mengganggu beliau yang sedang nyenyak tidur. Maka oleh karena kesenangan beliau sangat terganggu, beliau perintahkan kepada Patih, supaya dibuat surat edaran, melarang shalawat , tarhim dan azan itu tidak dilakukan keras-keras, karena "Tuhan Allah tidak pekak!"

Dan menurut penyelidikan Tuan Patih, menara langgar di belakang rumah tuan asisten residen itu telah tua, lebih baik diruntuhkan saja. Lalu diperintahnya opas-opas meruntuhkan!

Kedua sebab itu dapat digabungkan. Pihak Ambtenaar Pemerintah Belanda lebih menampak perbuatan meruntuh menara dan Sdr. Syadely Hasan lebih melihat denda yang dijatuhkan kepada Haji Wasit, sebab menebang "Pohon Kayu Keramat"! Dalam keduanya telah tampak bukti, bahwasanya Pemerintah Kolonial dengan perantaraan Ambtenaarnya, telah sangat menyinggung perasaan ke-Islaman.

 Apabila jiwa berontak telah tumbuh, orang tidak mengingat lagi perimbangari kekuatan. Baik denda kepada Haji Wasit sebab menebang pohon berhala itu, atau surat edaran Patih melarang shalawat, tarhim dan azan dengan keras, dan menara langgar yang diruntuh ... semuanya telah tersiar diseluruh kalangan kaum Santri di Bantam!

Kalau telah begini yang terjadi sekarang, betapa lagi selanjutnya?

Apalah lagi artinya menjadi orang Islam, di tanah air sendiri pula, kalau perbuatan musyrik mendapat perlindungan dari pemerintah, dan pegawai pemerintah sendiri telah berani berlancang tangan meruntuh menara sebuah langgar? Niscaya akan datang lagi larangan lain, sehingga hapuslah agama Islam dari negeri kita ini.

Haji Wasit menemui temannya Tubagus Haji Isma'il, hendak memperbincangkan bahaya yang menimpa agama ini. Haji Ismail pun telah merasa. Kawan yang lain, Ulama yang lain pun merasa!

Apa akal? Berontak!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement