Selasa 19 May 2020 07:24 WIB

Apa Ganjaran Jika Melakukan Maksiat di Kota Makkah?

Melakukan maksiat di Kota Makkah akan memperoleh ganjaran yang berlipat.

Apa Ganjaran Jika Melakukan Maksiat di Kota Makkah?. Foto: Suasana kota Makkah, dengan kompleks Masjidil Haram (tengah) terlihat dari dekat Gua Hira, di Jabal Nur (Bukit Cahaya), Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Sabtu (4/5/2019) dini hari.
Foto: Antara/Aji Styawan
Apa Ganjaran Jika Melakukan Maksiat di Kota Makkah?. Foto: Suasana kota Makkah, dengan kompleks Masjidil Haram (tengah) terlihat dari dekat Gua Hira, di Jabal Nur (Bukit Cahaya), Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Sabtu (4/5/2019) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Makkah adalah salah satu kota suci umat Islam yang memiliki banyak keutamaan. Kota ini diberkahi Allah sebagaimana firman-Nya dalam Surat Ali Imran ayat 96.

وَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِى بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَٰلَمِينَ  

Baca Juga

"Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia."

Dalam kitab Fadhilah Haji, Maulana Muhammad Zakariya Al Khandahlawi menuliskan, barangsiapa memasuki Makkah akan memperoleh keselamatan dari api neraka jika melakukan amal-amal baik.

Melakukan amal-amal ibadah di Makkah juga mendapat balasan pahala yang berlipat ganda. Misalnya, sholat di Masjidil Haram pahalanya setara dengan 100 ribu kali sholat.

Hasan Bashri, seorang tabiin yang berguru langsung pada sejumlah sahabat nabi pernah menyebutkan sejumlah amalan yang pahalanya dilipatgandakan. Di antaranya, puasa satu hari di Makkah sama dengan berpuasa 100 ribu kali di tempat lain. Kemudian, bersedekah satu dirham di Makkah sama dengan 100 ribu dirham di tempat lain dan setiap amal kebaikan yang dilakukan di Makkah akan seperti melakukan 100 ribu kali kebaikan di tempat lain.

Namun, sebagaimana pahala amal-amal baik yang dilipatgandakan selama di Makkah, begitu juga dengan kemaksiatannya. Dosa-dosanya akan dilipatgandakan berkali-kali.

Umar bin Khattab menganggap satu kali melakukan dosa di Makkah adalah 70 kali lebih dahsyat dari pada melakukannya di luar kota suci ini. Sedangkan Imam Al Ghazali menuliskan dalam Ihya Ulumuddin, perbuatan dosa sangat dilarang keras dilakukan di Makkah karena pelakunya mudah mendapatkan murka Allah.

Mengutip tulisan Mahbub Ma’afi Ramdlan yang dimuat di kanal Bathsul Masail nu.or.id berjudul ‘Pelaku Maksiat di Mekkah, Berlipat Gandakah Dosa? Disebutkan bahwa Kami lebih cenderung memilih pendapat yang menyatakan adanya pelipatgandaan balasan kejelekan yang dilakukan di Makkah atau Tanah Haram. Hal ini lebih karena mengagungkan kedudukan Tanah Haram yang jelas-jelas memiliki kelebihan di banding tempat lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement