Rabu 20 May 2020 16:06 WIB

Mengapa Menag Tunggu Kepastian Haji Hingga Awal Juni?

Keputusan untuk mengundur jadwal pengumuman setelah mendapat arahan dari Presiden

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menjadi pembicara utama di Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka pada Sabtu (14/3).
Foto: Republika/Fuji EP
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menjadi pembicara utama di Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka pada Sabtu (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) masih mengulur waktu deadline pengumuman kepastian penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Pengumuman yang awalnya akan disampaikan pada 20 Mei 2020, diundur sampai awal Juni 2020. 

Menag Fachrul Razi mengatakan, keputusan untuk mengundur jadwal pengumuman setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo. Menurut Menag, ada sejumlah alasan. Pertama, arahan Presiden Joko Widodo agar batas penyampaian pengumuman diundur dengan harapan ada perkembangan baik di Indonesia dan Arab Saudi.

"Semoga ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19, baik di Indonesia maupun Arab Saudi," kata Menag Fachrul Razi lewat keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/5).

photo
Sejumlah petugas berjaga di area Asrama Haji Al-Mabrur yang dijadikan rumah karantina perawatan COVID-19, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Ahad (10/5/2020). Pemerintah Kota Palangkaraya memanfaatkan Asrama Haji yang mampu menampung hingga 600 orang tersebut sebagai rumah karantina untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) terkait COVID-19 - (ANTARA/Makna Zaezar)

Menag pun menjelaskan,  Indonesia masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga 29 Mei 2020. Semua pihak diharapkan bisa berkonsentrasi dalam mengefektifkan PSBB ini agar Covid-19 bisa segera tertangani."Semoga PSBB ini efektif dan Covid-19 segera teratasi," ujarnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menambahkan, pihaknya juga telah mendapat informasi dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebril bahwa Kerajaan Arab Saudi diharapkan akan menyampaikan pengumuman resmi terkait penyelenggaraan haji 1441H pada akhir Ramadan.

"Saya juga sudah bersurat ke Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa ikut mengkomunikasikan masalah kepastian haji tahun ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," ujar dia.

Nizar memastikan, apapun keputusan terkait haji 2020, Kemenag siap menjalankannya. Sebab, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas kemungkinan skenario penyelenggaraan haji tahun ini, apakah haji batal atau tetap dilaksanakan. “Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusannya nanti, kami siap melaksanakan,” kata Nizar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement