REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Direktorat Imigrasi Arab Saudi (Jawazat) memperpanjang masa berlaku visa turis yang kedaluwarsa akibat penangguhan penerbangan internasional karena pandemi Covid-19. Jawazat menggratiskan biaya perpanjangan untuk tiga bulan.
Jawazat telah menyampaikan pengumuman tersebut pada Selasa (26/5) malam dalam sebuah pernyataan kepada SPA. Keputusan perpanjangan otomatis ini dilakukan atas kerja sama Jawazat dan Pusat Informasi Nasional.
Dilansir dari Saudi Gazette, perpanjangan visa selama tiga bulan ini bagian dari upaya pemerintah Saudi mengurangi dampak ekonomi, serta tindakan pencegahan yang diambil untuk mencegah penyebaran virus corona. Selain itu, untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warganya maupun para turis.
Visa turis tersebut akan diperpanjang secara otomatis melalui sistem dengan bantuan NIC. Sehingga pemilik visa tidak perlu mendatangai kantor Jawazat untuk melakukan perpanjangan.