Selasa 02 Jun 2020 12:07 WIB

Jamaah Haji tak Diberangkatkan, Wali Kota Bandung: Sabar

Jamaah haji yang tidak diberangkatkan diminta untuk bersabar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah Haji tak Diberangkatkan, Wali Kota Bandung: Sabar. Foto ilustrasi: Petugas melakukan pemeriksaan calon jamaah haji kloter 6 asal Kota Bandung bersiap untuk berangkat ke Bandara Halim Perdanakusuma di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi, Kota Bekasi, Jabar, Kamis (11/8). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jamaah Haji tak Diberangkatkan, Wali Kota Bandung: Sabar. Foto ilustrasi: Petugas melakukan pemeriksaan calon jamaah haji kloter 6 asal Kota Bandung bersiap untuk berangkat ke Bandara Halim Perdanakusuma di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi, Kota Bekasi, Jabar, Kamis (11/8). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta agar seluruh jamaah yang gagal berangkat haji tahun ini di Kota Bandung untuk bersabar. Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan tidak akan memberangkatkan calon jamaah haji tahun 2020 akibat pandemi corona atau covid-19.

"Kalau kebijakan pemerintah seperti itu, imbauan itu (untuk) bersabar. Urusan (haji) panggilan Allah SWT, kalau sudah  berupaya ikhtiar tidak akan kurang pahalanya," ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6).

Baca Juga

Oded mengungkapkan bahwa tidak semua orang bisa melaksanakan ibadah haji kecuali terpanggil sebagai tamu Allah Swt. Maksud dari terpanggil menurutnya adalah ada upaya berikhtiar seperti menabung dan mendaftar.

"Tapi pada dasarnya orang sudah nabung, syukuran (bisa) tidak berangkat. Orang (sudah) ke Cengkareng (Bandara) balik lagi," katanya.

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan haji tahun 1441 Hijriyah tidak jadi diselenggarakan. Penyebab utama tidak jadinya penyelenggaraan haji adalah dunia tengah menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkat jamaah haji pada tahun 1441 Hijriyah atau tahun 2020 M," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat konferensi daring, Selasa (2/6).

Menag menyampaikan, banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan haji tidak diselenggarakan. Di antaranya pertimbangan keselamatan dan keamanan jamaah haji. Selain itu, tidak cukup waktu bagi penyelenggara haji untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji pada masa pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement