REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ibadah haji salah satu dari rukun Islam yang wajib dilakukan bagi orang-orang mampu atau istitho'ah. Istitho'ah di sini bukan saja dari segi nafaqot atau materi tapi juga dari sisi kesehatan dan keamanan.
"Syarat-syarat untuk melakukan haji di dalamnya ada istitho’ah atau mampu," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud saat dihubungi Republika, pada Selasa (23/6).
Marsudi menuturkan, istitho’ah di bidang nafaqot jamaah haji dianggap mampu karena bisa melunasinya sehingga dapat berangkat haji. Selanjutnya ada istitho'ah badaniah, artinya mereka yang berangkat haji harus dalam kondisi badan yang sehat dan tubuh yang kuat misalnya kuat untuk berjalan.
"Juga harus istitho’ah di bidang keamanan. Keamanan kita, kemanan di jalan, keamanan di sana, tidak sekedar keamanan dari hal-hal jelek termasuk di dalamnya keamanan (dari) virus Corona," tutur Marsudi.
Karena inilah menurut Marsudi, Arab Saudi memutuskan ibadah haji dibuka dengan terbatas. Yakni hanya orang-orang yang sudah bermukim di Saudi yang dapat melakukan ibadah haji.
"Makanya hari ini, tahun ini, istitho’ah atau mampunya Saudi untuk orang yang tinggal di Saudi tidak bisa semua, ya kita harus sabar," ungkapnya.
Arab Saudi kata dia, dengan mengambil keputusan membuka haji tentu sudah memperhitungkan risikonya. Karena itu, keputusan tersebut harus dihormati. "Keputusan dari pemerintah Saudi kita harus hormati karena semua risikonya sudah dipikirkan," tegasnya.