REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah merancang pendaftaran haji agar dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Haji Pintar. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Kemenag dalam memberikan kemudahan dalam memberikan layanan haji dan umroh kepada masyarakat Indonesia.
"Benar, rencana ke depannya memang akan ada digitalisasi, pendaftaran online namun bentuk skemanya seperti apa sedang dibicarakan," kata Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag, Abdul Hanif saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (10/7).
Untuk mewujudkannya terang Hanif, dibutuhkan kerja sama dengan pihak perbankan, untuk pembayaran haji hanya dilakukan kepada bank. Kemenag ucapnya tidak menerima pembayaran apapun dari calon jamaah.
"Jadi, pendaftaran rencananya melalui online tapi ini masih dalam proses pembahasan internal. Belum bisa memberikan detailnya," terang Hanif.
Termasuk tambah Hanif, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membahas rencana tersebut ia juga belum mengetahui. Pasalnya selain harus ada kesiapan dari pihak bank juga sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) Kemenag harus siap.
"Kurang tahu (berapa lama pembahasan). Siskohat itukan lebih ke pengembangan sistemnya karena yang berwenang dalam itu di Direktorat Layanan Dalam Negeri," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, mengatakan Kemenag telah merancang pendaftaran secara mobile dan online, namun masih terkendala regulasi. Adapun layanan pendaftaran haji online dan mobile ini, menurutnya, merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu.