REPUBLIKA.CO.ID,Allah Sebutkan 4 Sifat Munafik di
Surah Al-Kautsar
JAKARTA--Surah Al-Kautsar memiliki tiga ayat dan merupakan surah terpendek yang ada di dalam Alquran. Al-Kautsar juga dinamakan surat An-Nahr yang memiliki hubungan (munasabah) dengan surat sebelumnya, 107- Al-Ma'un, yaitu muqabalah atau berpasangan.
Ustas Ahmad Sarwat Lc, MA dalam kitanya Tafsir Tahlili Surat Al-Kautsar mengatakan, sebagaimana diterangkan oleh Al-Alusy (w. 1270 H) dalam Tafsir Ruh Al-Ma'ani, bahwa di dalam surat Al-Ma'un Allah menyebutkan 4 sifat orang, munafik yaitu kikir, riya, meninggalkan sholat dan tidak mau bayar zakat.
Maka dalam surat Al-Kautsar kata Ustaz Ahmad, Allah seakan menyebutkan lawan dari keempat sifat itu.
1. Sifat kikir ini dipadankan dengan pemberian yang banyak.
2. Meninggalkan sholat yang dipadankan dengan perintah shalat.
3. Riya yang dipadankan dengan perintah sholat untuk Tuhanmu.
4. Tidak Bayar Zakat dipadankan dengan menyembelih hewan qurban.
Ustaz Ahmad mengatakan, terkait di mana tempat turunnya surah ini para mufassirin berbeda pendapat apakah surat Al-Kausar ini turun di Makkah atau selanjutnya surah Makkiyah atau turun di Madinah yang disebut surah Madaniyah.
Pendapat pertama yang mengatakah bahwa surah Al-Kautsar ini surah Makkiyah itu didukung oleh jumhur ulama dan tokoh sekelas Ibnu Abbas, Al-Kalbi dan Muqatil berpendapat surat ini turun di Makkah. Demikian juga dengan pendapat Aisyah ibunda mukminin radhiyallahuanha.
"Kalau menggunakan pendapat ini, surat Al-Kautsar turun setelah Surat Al-'Adiyat dan sebelum surat At-Takatsur," katanya.
Dasar yang digunakan untuk menguatkan pendapat ini adalah ayat ketiga di mana Allah menyebutkan bahwa orang-orang yang mencemooh Nabi SAW sebagai tidak punya keturunan justru mereka itulah yang abtar atau terputus. Dan cemooh seperti ini terjadi di masa Makkah.
Pendapat kedua yang menyebutkan Al-Kautsar ini merupakan surah Madaniyah ini disampaikan Al-Hasan, Ikrimah, Mujahid, dan Qatadah berpendapat bahwa surat Al-Kaustar ini turun di masa Madinah (Madaniyah).
Pendapat kedua ini lebih dipilih oleh Imam An-Nawawi (w. 676 H) dalam kitabnya, Syarah Shahih Muslim, Ibnu Katsir (w 774 H) dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim, dan juga oleh Asy-Suyuthi (w. 911 H) di dalam kitabnya Al-Itqan fi Ulum Al-Quran.
Dalam hadits riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW menceritakan bahwa dirinya baru saja menerima wahyu berupa surat Al-Kautsar kepada Anas bin Malik yang meriwayatkan hadits ini. Dan Anas sendiri baru masuk Islam setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. "Berarti turunnya surat ini bukan di Makkah melainkan di Madinah," katanya.
Karena mereka berpendapat bahwa dalam ayat kedua ada perintah untuk menyembelih hewan qurban. Sedangkan di Makkah belum ada perintah untuk menyembelih qurban. Dan riwayat
menyebutkan bahwa pensyariatan menyembelih hewan qurban baru terjadi di tahun kedua hijriyah, dua tahun setelah Nabi SAW hijrah ke Madinah.
Sebagian ulama seperti Al-Khafaji mengambil jalan tengah bahwa tidak tertutup kemungkinan surat ini turun dua kali, baik di Mekkah atau pun juga di Madinah. Mengingat kuatnya dalil-dalil yang digunakan di masing-masing pendapat.