Ahad 19 Jul 2020 09:10 WIB

Arab Saudi Keluarkan Larangan Masuk Dua Tanah Suci

Arab Saudi gelar haji secara terbatas.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Arab Saudi Keluarkan Larangan Masuk Dua Tanah Suci
Foto: Reuters
Arab Saudi Keluarkan Larangan Masuk Dua Tanah Suci

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan larangan kepada siapapun untuk memasuki situs-situs suci Arab Saudi. Larangan tersebut mulai diberlakukan hari ini, Ahad 19 Juli 2020.

Dilansir dari Saudi Gazette pada Ahad (19/7), Kerajaan telah menyiapkan situs-situs suci tersebut diperuntukkan bagi calon jamaah haji. Haji tahun ini yang dibuka secara terbatas karena kekhawatiran penyebaran virus corona.

Baca Juga

Bahkan aparat keamanan pun, mulai 19 Juli ini akan berhenti masuk ke dalam situs suci seperti Mina, Muzdalifah, dan Arafat tanpa izin. Aparat Keamanan akan bertugas di semua jalan menuju ke tempat-tempat suci tersebut untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya pelanggaran.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengatakan pembatasan akan mulai berlaku dari tanggal 28 Dzulqadah hingga 12 Dzulhijjah. Mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi atau denda sebesar 10 ribu riyal atau setara Rp 37 juta. Denda akan berlipat ganda apabila pelanggaran dilakukan berulang.

 

Seperti diketahui, Arab Saudi hanya membuka haji tahun ini dengan 10 ribu jamaah. 70 persen merupakan pemukim di Saudi dan 30 persen penduduk asli Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement