Selasa 21 Jul 2020 16:20 WIB

Pemeriksaan Qurban Ditemukan Sapi Cacat dan tak Cukup Umur

Pemeriksaan hewan qurban mencakup kondisi kesehatan dan fisik hewan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemeriksaan Qurban Ditemukan Sapi Cacat dan tak Cukup Umur (ilustrasi).
Foto: ANTARA/RAISAN AL FARISI
Pemeriksaan Qurban Ditemukan Sapi Cacat dan tak Cukup Umur (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur telah memeriksa 10.719 hewan qurban selama periode 13 - 20 Juli 2020. Dari pemeriksaan masih ditemukan hewan sapi yang cacat dan belum cukup umur untuk dikorbankan.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur, Yuli Absari mengatakan, selama periode tersebut, pihaknya sudah mendatangi 136 lokasi penampungan hewan qurban di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Timur dengan menerjunkan 60 petugas. Dikatakan Yuli, dari 10.719 hewan qurban yang telah diperiksa terdiri dari 5.150 ekor sapi, 203 kerbau, 4.186 kambing dan 1.180 domba.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu ekor sapi cacat dan tujuh ekor sapi belum cukup umur sehingga kami perintahkan agar hewan tersebut tidak dijual untuk qurban," ujar Yuli, Selasa (21/7).

Ditambahkan Yuli, untuk syarat hewan qurban setidaknya ada tiga kriteria yang harus dipenuhi. Yakni, sehat, tidak cacat dan telah cukup umur. Untuk kambing minimal satu tahun dan sapi minimal dua tahun. "Pemeriksaan hewan qurban akan dilakukan sampai hari H Lebaran Idul Adha," katanya.

Saat hari H, sambung Yuli, pihaknya akan mengerahkan 140 petugas untuk melakukan pemeriksaan di 10 kecamatan. Pemeriksaan meliputi saat hewan masih hidup, saat proses penyembelihan, pencacahan hingga pengemasan. "Termasuk juga melakukan pemeriksaan pada jeroan hewan kurban," terangnya.

Selain di Jaktim, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian juga memeriksa hewan kurban di lokasi penampungan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Sudin KPKP Jakarta Selatan memeriksa 2.447 ekor hewan qurban yang tersebar di 36 tempat penampungan hewan di Jakarta Selatan telah diperiksa sejak 13-15 Juli 2020.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan mengatakan, 2.447 ekor hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 1.433 ekor sapi, 792 ekor kambing dan 222 ekor domba. "Dari hasil pemeriksaan, hanya ada satu ekor sapi yang dalam keadaan sakit di Pancoran," ujarnya.

Ia menuturkan, pemeriksaan hewan qurban mencakup kondisi kesehatan dan fisik hewan, kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan(SKKH) bagi penjual dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Kita juga memastikan ketersediaan fasilitas cuci tangan, pemakaian masker, pengecekan suhu dan penerapan physical distancing di lokasi penampungan hewan," katanya.

Menurut Hasudungan, dalam kegiatan ini, pihaknya juga mengerahkan 29 personel untuk mengevaluasi kondisi tempat penampungan hewan qurban mulai dari atap, pagar pengamanan, pakan minum ternak hingga pintu keluar masuk bagi konsumen. "Ke depan kita akan menelusuri seluruh kecamatan untuk melakukan pemeriksaan," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement