Rabu 22 Jul 2020 20:32 WIB

Rangkaian Pelaksanaan Haji Sebelum Pandemi Covid-19

Alur keberangkatan jamaah haji Indonesia umumnya dibagi dalam dua gelombang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Fakhruddin
Rangkaian Pelaksanaan Haji Sebelum Pandemi Covid-19. Foto: Suasana lengang di Masjidil Haram pascapenghentian umrah oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Makkah, Kamis (5/3).
Foto: Amr Nabil/AP Photo
Rangkaian Pelaksanaan Haji Sebelum Pandemi Covid-19. Foto: Suasana lengang di Masjidil Haram pascapenghentian umrah oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Makkah, Kamis (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Muslim di seluruh dunia wajib menunaikan haji sekali seumur hidupnya jika mampu secara fisik dan finansial. Namun akibat pandemi covid-19, penyelenggaraan haji ditunaikan terbatas tahun ini.

Dihimpun dari berbagai sumber pada Rabu (22/7) dalam kondisi normal tanpa pandemi covid-19, alur keberangkatan jamaah haji Indonesia umumnya dibagi dalam dua gelombang. Untuk keberangkatan jamaah haji reguler biasanya berlangsung mulai pertengahan Juli.

Pada tahap pertama, jamaah haji gelombang I terbang menuju Madinah untuk mendarat di Bandara Internasional Pangeran Muhammad bin Abdul Aziz. Lalu jamaah akan menetap selama delapan hari untuk melakukan sholat arbain (40 waktu) di Masjid Nabawi. Usai melakukan arbain, jamaah ke Makkah dengan mengambil miqat di Dzu Hulaifah atau disebut juga Bir Ali.

Lalu untuk gelombang II, jamaah bertolak ke Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Tak jarang pula, jamaah gelombang II sudah menggunakan pakaian ihram ketika berada di Jeddah. Setelah mengenakan kain ihram dan niat, jamaah menuju Makkah untuk umrah.

Setibanya di Makkah, jamaah menunaikan thawaf dengan putaran thawaf dimulai dari garis Hajar Aswad. Lalu meneruskannya dengan sai dari shafa ke marwa dengan membaca niat di bukit shafa menghadap kabah. Bagi jamaah laki-laki lari-lari kecil di bathul wadi ditandai dengan lampu hijau. Setelah thawaf melakukan tahallul, umrah pun selesai. Usai umroh jamaah bermukim di Makkah sampai tanggal 8 Dzulhijjah untuk berhaji.

Setelah 8 Dzulhijjah, biasanya jamaah dari Makkah mengenakan pakaian ihram ke Arafah guna menunaikan wukuf di Padang Arafah pada 9 Dzulhijjah. Kemudian malamnya ke Muzdalifah dan diteruskan ke Mina.

Tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah mulai menuju Mina dalam rangka lontar jumrah Aqobah. Sebagian jamaah berangkat ke Mekkah untuk thawaf ifadah dan sai (10 Dzulhijjah sore-malam) di Masjidil Haram. Jamaah kembali mabit (menginap) di Mina hingga 12-13 Dzulhijjah.

Sebagian jamaah kembali ke Mina dan lempar tiga jumrah pada 11 dan 12 Dzulhijjah. Lempar jumrah (Ula, Wustha dan Aqobah) dilakukan pada 11 Dzulhijjah.

Sebagian jamaah melakukan thawaf wada (thawaf perpisahan) di Masjidil Haram Mekkah pada 12 Dzulhijjah. Thawaf wada ini dilakukan tanpa sai, karena kegiatan ini merupakan akhir dari rangkaian haji. Setelahnya barulah jamaah haji bersiap pulang ke Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement