Jumat 24 Jul 2020 01:53 WIB

Jangan Menyindir, Ini Loh Standar Mampu Berqurban

Terlebih lagi standar mampu tidaklah bisa diukur dengan sesuatu yang terlihat.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Jangan Menyindir, Ini Loh Standar Mampu Berqurban (ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Jangan Menyindir, Ini Loh Standar Mampu Berqurban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Para ulama terutama di kalangan mazhab al-Malikiyah dan Asy-syafi'iyah telah menetapkan standar orang yang mampu berqurban. Al-Malikiyah memberikan standar mampu ialah memiliki uang 30 dinar setara dengan Rp 60 juta dan Asy Syafi'iyah ialah mampu membeli hewan qurban dan mampu menafkahi keluarganya terhitung 4 hari sejak penyembelihan.

"Ini standar mampu yang ditetapkan oleh ulama," kata Ustaz Ahmad Zarkasih Lc dalam bukunya "Antara Pekurban, Panitia dan Tukang Jagal".

Maka dari itu Ustaz Ahmad mengingatkan kepada para da’i dan juga yang aktifis dakwah, serta para panitia qurban untuk tidak salah sasaran dalam mengkampanyekan anjuran qurban ini. Karena nyatanya, kata dia, apa yang terlihat dari rumah, mobil, motor atau juga pakaian yang lumayan wah tidak berarti pemiliknya adalah orang yang mampu. 

"Mungkin betul rumahnya besar, mobilnya ada, kendaraan pun punya, akan tetapi uang yang ia pegang hanya cukup untuk makan sehari atau 2 hari ke depan saja," katanya.

Tapi bisa sebaliknya, apa yang kita lihat dari rumah kecil, apalagi kontrakan. Kedaraan seadanya, pakaian pun serba sederhana, akan tetapi bisa jadi orang seperti ini yang punya kemampuan 2 atau bahkan 3 kali lebih banyak dari pada mereka yang berpenampilan mewah setiap harinya.

Maka dari itu ia menyarankan bahwa jangan membuat iklan di selebaran atau flayer yang berisi sindiran kepada mereka yang punya rumah, atau kendaraan, atau juga telepon genggam tapi tak mampu berqurban. Janganlah hal itu disandingkan kemampuan membeli hewan ternak untuk qurban. 

"Karena perbandingan dengan sindiran itu tidak sama. Kebutuhan hidup yang memang hukumnya wajib alias harus sebagai pemenuhan atas kebutuhan orang yang ditanggungnya lebih utama," katanya.

Membeli hewan ternak untuk berqurban, betul memang ibadah yang sangat dianjurkan, akan tetapi hukumnya bukan kewajiban. Terlebih lagi standar mampu tidaklah bisa diukur dengan sesuatu yang terlihat saja seperti telah disampaikan imam mazhab.

Menurutnya sangat baik sekali jika kampanye berqurban ini bukan hanya berisi sindiran kepada orang-orang yang terlihat berharta, akan tetapi jauh lebih dari itu, yakni memberikan penyuluhan serta informasi bagaimana hukum qurban, syarat-syarat hewan qurban, juga standar ulama tentang siapa yang sebenarnya mampu berqurban. "Bukan hanya sedekar menyindir tanpa ada bobot informasinya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement