REPUBLIKA.CO.ID,LEBAK -- Calon haji yang hendak melaksanakan ibadah ke tanah suci Makkah, Arab Saudi, harus menunggu hingga 22 tahun dari jumlah total sebanyak 1.420 orang yang terdaftar secara daring (online).
"Kami minta calon haji yang sudah terdaftar agar bersabar," kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Badru Salam di Lebak, Kamis (20/8).
Kemenag Kabupaten Lebak hingga kini meminta pemerintah pusat agar alokasi keberangkatan calon haji di daerah ini ditambah menjadi 1000 orang/tahun. Selama ini, alokasi keberangkatan haji asal Kabupaten Lebak sekitar 600 sampai 650 orang/tahun, sehingga wajar masa tunggu jadi cukup lama.
Apabila, mereka daftar haji secara daring pada Agustus 2020 itu maka bisa melaksanakan ibadah ke tanah suci Makkah pada tahun 2042.
Karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat menambah alokasi keberangkatan haji asal Kabupaten Lebak. "Kami setiap tahun selalu mengajukan alokasi calon haji ditambah sehingga waktu daftar tidak begitu panjang," katanya menjelaskan.
Pihaknya hingga kini terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat mudah daftar haji secara daring. Pendaftar calon haji harus secara daring dan transparan sehingga sesuai dengan antrean agar tidak terjadi penyimpangan.
Kementerian Agama juga dari tahun ke tahun terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada calon haji baik administrasi hingga pelaksanaan ibadah di tanah suci Makkah.
Bahkan, beberapa tahun terakhir ini pelaksanaan haji yang dilaksanakan Kementerian Agama berjalan dengan baik. "Kami terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) agar pelayanan haji lebih baik mulai dari daftar, ibadah hingga kembali ke tanah air," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Samsudin (50) calon haji warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku hingga kini sudah 10 tahun masih dalam daftar tunggu dan belum bisa diberangkatkan ke tanah suci Makkah.
"Kami memperkirakan bisa berangkat melaksanakan ibadah haji tahun 2025 berdasarkan nomor urut pada daftar secara daring itu," katanya.