REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menanggapi skema haji 2021 yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag). Amphuri berharap penyelenggaraan haji dan umrah dapat kembali normal seperti sedia kala.
Sekjen Amphuri Firman M Noor memuji pelaksanaan haji 2020 yang sukses ditunaikan Arab Saudi di tengah pandemi covid-19. Menurutnya, penyelenggaraan haji itu menjadi percontohan untuk kemudian hari jika wabah tak kunjung usai.
"Setelah terlaksananya haji dengan baik tahun ini, walaupun dengan hanya 1.000 jamaah saja dan tidak ada satu pun yang terpapar Covid-19, maka ini adalah pencapaian besar," kata Firman saat dihubungi Republika, Rabu (26/8).
Selain itu, Firman mengapresiasi tiga skenario haji tahun 1443 H yang telah disampaikan Kemenag. Skema tersebut adalah bagian dari persiapan atas kondisi yang mungkin terjadi. "Harapannya jamaah yang sudah terdaftar untuk dapat mempersiapkan diri lebih awal," ucap Firman.
Namun, Amphuri mengusulkan jika skenario pertama terjadi yaitu bahwa covid tidak ada dan haji dapat dilaksanakan secara normal, maka jamaah yang tertunda berangkat tahun 2020 akan diberangkatkan lebih dahulu.
"Dalam kondisi ini Amphuri berharap Kemenag dapat mengajukan tambahan kuota agar lebih banyak jamaah Indonesia bisa berangkat untuk mengurangi panjangnya antrian dan masa tunggu akibat penundaan tahun 2020," ucap Firman.
Diketahui, skema pertama haji 2021 yang dikeluarkan Kemenag dengan asumsi ketika Covid-19 sudah tidak lagi ada. Berarti kondisi sudah normal dan kuota haji normal. Dalam kondisi tersebut, Kemenag memberangkatkan jamaah tahun 2020 terlebih dahulu. Sementara yang seharusnya berangkat tahun 2021 diundur pada tahun berikutnya, begitu seterusnya. Skema ini bisa berubah, jika Indonesia mendapatkan tambahan kuota jamaah haji.
Skema kedua dipersiapkan jika Covid-19 masih menyebar, namun pelaksanaan haji tetap berjalan. Untuk kondisi ini, Kemenag mempersiapkan jika terjadi pengurangan kuota. Kemenag mengasumsikan pengurangan kuota bisa mencapai 50 persen. Hal ini berdampak pada beberapa jamaah yang seharusnya berangkat, harus kembali rela waktu keberangkatannya diundur.
Skema ketiga disiapkan Kemenag jika wabah Covid-19 bertambah parah. Dengan kondisi tersebut, kemungkinan besar penundaan pemberangakatan jamaah haji, seperti yang terjadi tahun ini.