REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyerahkan bingkisan seperangkat perlengkapan shalat kepada 100 nasabah lembaga keuangan mikro syariah milik pemerintah kota (pemko) setempat yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bingkisan yang diserahkan tersebut berupa Al-Quran, sajadah, dan kain sarung secara simbolis kepada tiga orang nasabah di Kantor Mahirah Muamalah Syariah (MMS), Jalan TM Daud Beureueh, Banda Aceh, Kamis (17/9).
"Satu rupiah saja yang bapak dan ibu simpan di sini, sangat besar artinya. Di samping bagi hasil, dana yang terhimpun juga bermanfaat bagi para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Banda Aceh," ujar Aminullah dalam sambutannya kepada para nasabah inti MMS.
Mantan direktur utama Bank Aceh Syariah ini juga sempat menjelaskan sekilas tentang tujuan pendirian MMS pada tahun 2017. "Pertama untuk menghidupkan dunia usaha mikro dan kecil. Hal ini tidak lepas dari fakta, bahwa Banda Aceh merupakan kota pusat perdagangan dan jasa terbesar di Aceh," katanya.
"Tujuan lainnya memerangi atau memberantas rentenir, yang selama ini kerap menyusahkan pengusaha kecil kita. Dengan proses pembiayaan yang mudah dan sesuai syariah, kita meringankan beban mereka. Dan pada akhirnya, kita bisa menekan angka kemiskinan dan pengangguran," terang dia.
Ia pun berharap, kepada para nasabah Mahirah Muamalah Syariah agar terus meningkatkan dan melakukan transaksi keuangannya.
"Serta ikut mensosialisasikan produk-produk MMS kepada masyarakat luas," ucap Aminullah seraya meminta jajaran direksi MMS terus meningkatkan kinerja dan memberi pelayanan terbaik kepada warga kota.
Wali Kota Aminullah dalam kesempatan itu, turut menyempatkan diri untuk menyetor dana ke tabungan MMS miliknya.
"Saya menaruh harapan besar ke depan akan banyak masyarakat yang menyimpan dana di sini. Jika MMS semakin dipercaya publik, maka akan semakin banyak pula pengusaha kecil yang dapat kita bantu," ungkapnya didampingi Direktur Utama MMS, T Hanansyah.
Rahmi (45), warga kota yang telah menjadi nasabah MMS sejak tahun 2018 mengatakan, dirinya merasakan betul manfaat setelah menerima pembiayaan dari pionir Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) milik pemerintah daerah itu.
"Rentenir sangat memberatkan. Berbeda jauh setelah saya mengenal MMS yang menawarkan pembiayaan secara syariah. Kalau di sini bisa menyelesaikan masalah dengan bismillah, sedangkan terikat dengan rentenir hanya menambah masalah saja," ungkap wanita pelaku UMKM warga Gampong (Desa) Alue Deah Tengoh ini.