Rabu 23 Sep 2020 13:02 WIB

Waspada Penipuan Percepatan Keberangkatan Haji

Waspada Penipuan Percepatan Keberangkatan Haji

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Waspada Penipuan Percepatan Keberangkatan Haji. Foto: Jamaah haji sedang melaksanakan shalat wajib di Masjidil Haram pada musim haji 1440 H / 2019 M (Ilustrasi).
Foto: Muhammad Hafil/Republika
Waspada Penipuan Percepatan Keberangkatan Haji. Foto: Jamaah haji sedang melaksanakan shalat wajib di Masjidil Haram pada musim haji 1440 H / 2019 M (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) meminta calon jamaah haji tidak terburu-buru dan termakan janji palsu percepatan keberangkatan haji. Imbauan ini khususnya disampaikan bagi jamaah yang tertunda keberangkatannya tahun 1441H/2020M ini.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar Ali, meminta jamaah tidak terpancing modus penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Hal ini disampaikan saat kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (JAMARAH) beberapa waktu lalu.

Baca Juga

“Semakin banyak yang daftar, semakin lama pula daftar tunggunya. Dari tahun 2014, tidak ada daftar tunggu yang dimajukan," ujarnya dalam keterangan yang didapat Republika, Rabu (23/9).

Ia juga menyebut, jika ada pihak yang menawarkan perjalanan haji dengan modus kenal orang dalam disertai patokan biaya, itu berarti penipuan. Pendaftaran haji saat ini sudah menggunakan sistem, sehingga tidak bisa dimanipulasi.

Nizar Ali menegaskan, dengan sistem yang disiapkan, tidak ada yang bisa memanipulasi data. Hal ini juga berlaku sekalipun orang tersebut bekerja di Kementerian Agama.

“Kuota bisa dimajukan jika ada regulasi undang-undang seperti jamaah lanjut usia. Dan dikelompokkan dengan daftar tunggu jamaah lansia prioritas lainnya," kata dia.

Terbaru, Menteri Agama mengeluarkan regulasi menetapkan 1persen dari total kuota bisa dimajukan untuk lansia. Hal tersebut disesuaikan bagi yang sudah daftar terdahulu.

Dirjen PHU ini juga mengakui dalam penyelenggaraan haji tahun depan akan sangat rentan dengan adanya penipuan. Hal ini mengingat banyaknya jamaah haji yang ingin cepat beribadah.

Untuk hal tersebut, ia sangat menghargai besarnya minat masyarakat untuk beribadah haji. Meski demikian, ia menegaskan tidak ada yang bisa dimajukan jadwalnya, kecuali jamaah lansia yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pada tahun 2020 telah direncanakan untuk penempatan jamaah haji per-Kabupaten dalam hotel yang sama. Jikapun dipisah, maka letak hotelnya akan berdekatan. Selain itu, telah disiapkan penyesuaian menu makanan dengan cita rasa nusantara.

“Untuk penyelenggaraan haji tahun depan, akan ada Petugas Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (P3JH). Petugas ini nanti akan menolong jamaah haji yang kelelahan," ujarnya.

Petugas ini disiapkan, mengingat pada pelaksanaan haji sebelumnya, banyak jamaah yang berjatuhan karena kelelahan. Pun jika ada yang menyediakan jasa dan pelayanan, harganya cukup mahal.

"Akhirnya saya berpikir harus membuat petugas yang menolong jamaah kelelahan, yang beranggotakan TNI Polri dan juga dokter TNI Polri. Jika ada jamaah pucat, akan diberi obat dan kursi roda. Itulah salah satu faktor kenapa indeks kepuasan jemaah haji bisa semakin naik dari tahun ke tahun," kata Nizar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement