REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- BNI Syariah jalin sinergi untuk pengembangan ekonomi pesantren dengan Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) atau Yayasan Simpul Energi Pesantren. Keduanya menandatangani MoU terkait pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah dan pemberian pembiayaan warung mikro di lingkungan serikat ekonomi pesantren (SEP).
MoU tersebut dilengkapi dengan perjanjian kerjasama (PKS) terkait penyediaan fasilitas pembiayaan modal kerja usaha mikro atau pembiayaan KUR serta pembiayaan kecil lainnya. Dalam PKS ini juga diatur mengenai surat rekomendasi anggota Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) yang layak diberikan fasilitas pembiayaan oleh BNI Syariah.
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan, BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal di antaranya melalui pemberdayaan ekonomi pesantren. SEP sendiri memiliki 1.074 anggota pesantren sehingga punya potensi besar.
"Melalui penandatangan akad ini BNI Syariah akan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 180 juta kepada lima nasabah mikro," katanya dalam keterangan pers, Senin (5/10).
Kedepannya Iwan Abdi berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mensejahterakan umat dan meningkatkan perekonomian rakyat. Ketua Pengurus SEP, Ahmad Tazakka Bonanza menjelaskan SEP merupakan serikat yang dibentuk dalam rangka meningkatkan perekonomian, kesejahteraan, dan kemandirian pesantren.
"Hal ini sepatutnya didukung oleh lembaga keuangan syariah, termasuk BNI Syariah," kata Ahmad Tazakka.
Salah satu pendorong penggerak ekonomi pesantren menurutnya, adalah adanya Warung Keluarga Serikat Ekonomi Pesantren yang tersebar banyak pesantren di Jawa Barat. Ia berharap bisa menggerakkan ekonomi dan jejaring pemasaran dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi.
BNI Syariah ingin memberikan edukasi kepada masyarakat perihal keuangan syariah dan program pembiayaan UMKM BNI Syariah. Sehingga dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah perekonomian UMKM dalam ruang lingkup pesantren.
Hingga Juli tahun 2020, ada 1.020 pondok pesantren yang telah bekerjasama dengan BNI Syariah tersebar di 24 provinsi diseluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 747 pondok pesantren telah mendapatkan fasilitas produk BNI Syariah melalui 65 cabang BNI Syariah di seluruh Indonesia.
Kerja sama BNI Syariah dengan Pondok Pesantren telah menghasilkan portofolio dana kelolaan sebesar Rp 174 miliar. Sampai kuartal II tahun 2020, BNI Syariah mencatatkan realisasi pembiayaan mikro sebesar Rp 1,53 triliun dengan jumlah nasabah sebanyak 12.254 nasabah.
Pada tahun ini BNI Syariah juga telah resmi ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui produk BNI KUR iB Hasanah dengan margin efektif enam persen per tahun. Dengan produk BNI KUR iB Hasanah, BNI Syariah berharap dapat memperluas akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM dan penyerapan tenaga kerja, serta memaksimalkan bisnis pembiayaan mikro BNI Syariah.
Dalam memasarkan produk BNI KUR iB Hasanah, BNI Syariah memiliki program Awal Kebaikan KUR (AKUR Hasanah). Periode program AKUR Hasanah berlangsung sejak bulan September sampai 1 Desember 2020.
BNI Syariah menyediakan hadiah menarik bagi pengusaha terbaik yang mengikuti program AKUR, diantaranya 10 tabungan haji, 25 sepeda lipat, dan 100 cashback tabungan.