REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Perum DAMRI untuk penyediaan angkutan jamaah haji dan umroh di Arab Saudi melalui pertemuan daring. Sebuah project internasional, untuk pelayanan transportasi jamaah haji dan umroh.
Penandatanganan dilakukan oleh Hurriyah El Islamy, Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri beserta dengan Setia N Milatia Moemin, Direktur Utama DAMRI. Dalam kesempatan itu, hadir Kartika Wirjoatmodjo Wakil Menteri II Kementerian BUMN dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu.
Dalam sambutannya, Anggito berharap dengan kerjasama ini diharapkan pelayanan transportasi jamaah Haji dan Umroh dapat menggunakan layanan dari negeri sendiri yakni DAMRI. Layanan mulai dari shuttle bus, bus shalawat yang mengantarkan dari pondokan menuju Masjidil Haram dan bus antar kota. "Mengingat selama ini bisnis transportasi jamaah haji dan umroh didominasi oleh operator lokal Arab Saudi," katanya.
Anggito mengungkapkan, kerjasama ini diharapkan akan membuka banyak kesempatan bisnis baru bagi Indonesia dalam pelayanan jamaah haji dan umroh. Seperti diketahui jamaah umroh dan haji Indonesia bisa mencapai dua ratus ribu di setiap tahunnya.
DAMRI sendiri merupakan BUMN yang dibentuk sejak tahun 1946 yang menyelenggarakan jasa pelayanan angkutan penumpang dan barang. Perjanjian kerjasama dengan Perum DAMRI merupakan yang ke-10.