REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi akan mengadakan umroh fase ketiga pada 1 November nanti. Dalam fase tersebut, akan direncanakan umroh untuk jamaah internasional. Namun, sampai saat ini belum diumumkan lebih lanjut apakah jamaah Indonesia diizinkan mengikut umroh.
Ketua Komnas Haji dan Umroh, Mustolih Siradj mengatakan sangat disayangkan apabila dalam situasi ini jika ada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang berani merekrut calon jemaah. “Sangat disayangkan, padahal belum ada kepastian kapan ibadah umroh bisa dilakukan oleh negara Arab Saudi. Terlebih mereka yang mestinya sudah berangkat pada medio Februari hingga Juni sampai saat ini belum ada kejelasan,” kata Mustolih saat dikonfirmasi, Rabu (7/10).
Lebih lanjut, dia mengimbau agar masyarakat hati-hati dalam melihat latar belakang dan trade record travel tersebut apakah memiliki izin. Kalau pun ada, apakah masih berlaku. Sebab, merekrut calon jamaah saat ini masih sangat riskan, karena situasinya yang serba tidak pasti. Termasuk penerbangan umroh masih belum dibuka.
“Karenanya Kemenag sebagai regulator dan pengawas harus mulai melakukan pemantauan, jangan sampai masyarakat tidak teredukasi dan dirugikan,” ujar dia.
Sebelumnya Arab Saudi akan membuka umroh fase kedua pada 18 Oktober nanti. Sampai saat ini pemerintah Arab Saudi masih sangat hati-hati dalam menyelenggarakan ibadah umroh. Oleh karena itu, dilakukan dengan sangat terbatas dan portokol ketat. Bahkan waktunya pun dibatasi hanya beberap jam dan izin hanya diberikan kepada penduduk domsetik. Bila kegiatan ini lancar, maka nantinya perlahan akan dibuka bagi penduduk negara luar Arab Saudi, dengan catatan tidak ada kasus Covid-19 yang signifikan.