REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) mendorong UMKM Indonesia untuk mempromosikan produk pangan halal di pasar ekspor, karena potensinya besar dan kebutuhannya cukup tinggi.
Ketua Umum Gapmmi, Adhi S Lukman mengatakan dengan potensi pasar luar negeri yang terbuka, Indonesia bisa lebih mempromosikan pangan halal untuk ekspor terutama UMKM. Sebab, kata dia, jumlah industri kecil rumah tangga pangan halal juga cukup banyak yakni mencapai sekitar 1,6 juta lebih, sehingga menjadi tantangan untuk mengembangkan bisnis para pelaku UMKM pangan.
''Dalam UU Cipta Kerja dinyatakan UMKM dibebaskan dari pembiayaan, yang lebih lanjut akan diatur dalam PP, sehingga tidak memberatkan," kata Adhi, kepada wartawan di Surabaya, Jumat (9/10).
Sedangkan terkait penambahan regulasi wajib sertifikasi halal bagi UMKM, kata Adhi, untuk sementara bisa menggunakan pernyataan pelaku usaha berdasarkan ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). "Sertifikasi halal sendiri berlaku wajib pada 2024. Kalau UMKM sampai tertinggal tentu ini akan jadi boomerang karena belum mampu bersaing," katanya.
Ia mengatakan, ketika produk halal di dalam negeri sudah siap, maka yang menjadi perhatian selanjutnya adalah meningkatkan pangsa ekspor mamin halal dan bisa masuk top pangan halal di dunia. ''Saya juga mengusulkan ada pencatatan halal atau non halal untuk produk pangan yang diekspor. Jadi seberapa besar produk halal yang diekspor bisa diketahui. Selain itu, kegiatan promosi produk halal juga harus terus dilakukan di pasar luar negeri," katanya.