Selasa 27 Oct 2020 20:05 WIB

Pahala Haji Umroh Sebanyak Harta yang Dibelanjakan

Para ulama menegaskan secara khusus agar tidak kikir dalam membelanjakan harta.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pahala Haji Umroh Sebanyak Harta yang Dibelanjakan (ilustrasi).
Foto: REUTERS/Yasser Bakhsh
Pahala Haji Umroh Sebanyak Harta yang Dibelanjakan (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Aisyah r.ha, "Pahala umrahmu mengikuti perbelanjaan yang kamu gunakan untuknya." 

Maksudnya kata Syekh Maulana Muhammad Zakariya Al-Kandahlawi dalam kitabnya "Fadhilah Haji" menerangkan, seberapa banyak harta yang dibelanjakan untuk ibadah umroh, maka sebanyak itulah pahala yang akan diperoleh. 

Di dalam sebuah hadist disebutkan bahwa membelanjakan harta untuk haji seperti membelanjakan harta di jalan Allah SWT, yang pahalanya dilipatgandakan 700 kali. (Kanz).

Disebutkan dalam sebuah hadis bahwa satu dirham yang dibelanjakan untuk haji, ganjarannya 40 juta kali lipat, yakni membelanjakan satu rupiah sama halnya dengan membelanjakan Rp 40 juta. "Setelah mengetahui semua itu, apabila orang Islam bersikap kikir dalam membelanjakan harta, maka betapa ruginya ia," katanya.

Berkenaan adab-adab menunaikan ibadah haji, para ulama menegaskan secara khusus agar tidak kikir dalam membelanjakan harta. Imam Ghazali rah.a berkata bahwa yang dimaksud Israaf adalah membelanjakan harta untuk membeli makanan dan minuman yang lezat-lezat.

Sedangkan membelanjakan sebanyak-banyaknya kepada penduduk Makkah dan Madinah tidaklah disebut Israaf. Menurut Syekh Maulana, seperti disampaikan salah satu gurunya, bahwa membeli makanan dan minuman dengan niat membantu pedagang di tanah suci tidaklah dikatakan sebagai membelanjakan harta diri pribadi, bahkan dikatakan sebagai membelanjakan harta kepada orang yang memerlukannya. Untuk itu kata Syekh Maulana masalah ini diperhatikan secara khusus.

"Saya telah memperoleh keberuntungan memahami mursyid saya, Maulana Khalil Ahmad (semoga Allah SWT menyinari kuburnya) pergi ke tanah suci sebanyak dua kali," katanya.

Syekh Maulana Muhammad Zakariya melihat kebiasaan gurunya itu, semasa tinggal di sana, apabila ada orang India yang kenal dengan gurunya dan memberikan hadiah untuknya, maka pertama-tama beliau akan menolaknya dan berkata. "Orang-orang di sini yakni penduduk setempat, lebih berhak memperoleh hadiah ini. Maka berikanlah hadiah ini kepada mereka."

Kemudian kata Syekh Maulana Muhammad Zakariya, gurunya itu menunjukan alamat orang-orang shalih di haramain. Dan apabila ada orang yang memaksa beliau menerima hadiahnya, maka dengan terpaksa. "Beliau akan menerimanya lalu memberikannya kepada hamba yang hinaa ini dengan mengatakan. "Belilah sesuatu di pasar dengan hadiah ini, pedagang-pedagang di sini juga perlu di bantu."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement