Senin 02 Nov 2020 05:50 WIB

12 Jamaah Umroh Perdana Positif Covid-19, Batal Berangkat

Ke-12 orang itu batal berangkat karena harus menjalani perawatan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
12 Jamaah Umroh Perdana Positif Covid-19, Batal Berangkat. Calon Jamaah umroh merapikan koper miliknya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (1/11). Ratusan jamaah diberangkatkan ke tanah suci pada Ahad (1/11). Hal ini merupakan pemberangkatan perdana setelah umroh ditutup pada februari akibat pandemi Covid-19. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
12 Jamaah Umroh Perdana Positif Covid-19, Batal Berangkat. Calon Jamaah umroh merapikan koper miliknya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (1/11). Ratusan jamaah diberangkatkan ke tanah suci pada Ahad (1/11). Hal ini merupakan pemberangkatan perdana setelah umroh ditutup pada februari akibat pandemi Covid-19. Prayogi/Republika.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) memberangkatkan 348 jamaah umroh pada Ahad (1/11). Awalnya ada 360 jamaah yang didaftarkan, tapi 12 orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19 usai tes PCR. Ke-12 orang itu batal berangkat karena harus menjalani perawatan.

Sekjen Amphuri Muhammad Farid Aljawi mengajak Muslim di Indonesia mematuhi peraturan terbaru soal umrah yang diputuskan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Amphuri menyatakan aturan terkait Covid-19 bertujuan menjaga keselamatan semua orang.

Baca Juga

"Prosesnya harus tes PCR dan karantina. Setelah clear sambil urus dokumen. Kalau dari ketentuan setelah pulang dites lagi di Indonesia untuk karantina. Di Saudi juga karantina tiga hari sebelum ibadah," ucap Farid pada Ihram.co.id jelang keberangkatannya ke Saudi, Ahad (1/11).

Dia menyampaikan rasa terima kasih pada Saudi karena Muslim Indonesia kembali berkesempatan umroh. Dia mengakui ibadah itu kini dilakukan dengan segala keterbatasan akibat pandemi Covid-19.

Terdapat juga aturan baru penyelenggaraan umroh selama pandemi. Aturan ini menekankan pada aspek protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan. Jamaah umroh wajib pula lolos tes PCR dan karantina sebelum beribadah di Saudi dan setibanya di Indonesia.

"Aturan Saudi sudah harga mati. Masyarakat harus ikuti aturan biar ketika mematuhinya maka kuota bisa saja nambah dan masalah usia bisa fleksibel. Semoga masyarakat Indonesia mudah diatur," kata Farid.

 

Farid berharap Saudi bisa lebih melonggarkan lagi aturannya di kemudian hari. Khususnya ketika vaksin Covid-19 telah sukses dibuat. Salah satu aturan yang memberatkan ialah pemerintah Saudi memberlakukan kriteria usia 18-50 tahun yang boleh terbang ke Arab Saudi.

Imbasnya, hanya 44 persen dari 59.757 jamaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi yang lolos kriteria, sedangkan sisanya 56 persen tak lolos. Sebanyak 2.601 (empat persen) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52 persen) jamaah berusia di atas 50 tahun.

Untuk jamaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah jamaah yang sudah melakukan pembayaran.

"Harapannya ke depan semoga jamaah umroh Indonesia dapat prioritas atau kuota lebih. Saat ini masa transisi sehingga jamaah (umroh) yang belum bisa tahun ini bisa di awal tahun depan," ujar Farid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement