IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Departemen Umum Penanganan Keramaian Masjidil Haram di Makkah sedang mengatur keluar masuknya jamaah umrah serta jamaah di masjid tersebut. Ini nantinya akan dilakukan dengan cara yang sangat halus dan tertib serta benar-benar sesuai dengan semua tindakan pencegahan dan pencegahan protokol pencegahan untuk membendung penyebaran virus corona.
Hal tersebut akan dilakukan dalam koordinasi dan kerjasama dengan berbagai departemen di bawah Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci.Nantinya pasukan Keamanan Masjidil Haram serta instansi terkait lainnya akan dilibatkan.
Seperti dilaporkan laman Al-Arabiya.net, Departemen ini memfasilitasi kelancaran pelaksanaan umrah oleh 408.000 jamaah sejak awal tahap pertama dimulainya kembali layanan Umrah secara bertahap mulai 4 Oktober lalu. Lalu dengan total 920.000 jamaah diizinkan masuk ke Masjidil Haram untuk melakukan sholat wajib sejak awal fase kedua pada 18 Oktober.
Departemen ini nantinya memantau dengan cermat seluruh aspek pengelolaan keramaian dan pengelompokan jamaah. Selain itu diharapkan dengan cepat melakukan intervensi dengan instansi terkait lain untuk mengatasi hal-hal negatif yang menghalangi kelancaran arus jamaah dan jamaah serta pelaksanaan ibadah mereka.
Departemen pun telah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan kelancaran manajemen keramaian sepanjang waktu sehingga memungkinkan jamaah dapat melakukan ritual mereka dengan mudah dan nyaman.
Departemen ini akan bertugas mengawasi dengan ketat semua area Masjidil Haram termasuk mataf (area tawaf mengelilingi Ka'bah), mas'a (area untuk ritual sa'i antara Safa dan Marwah). Selain itu juga akan mengawasi Pintu Gerbang Raja Fahd dan Raja Abdullah, bagian-bagian yang mengarah ke mataf dan mas'a, serta lantai atas dan area halaman Masjidil Haram.
Ia juga melakukan penelitian untuk menghilangkan rintangan yang menghalangi pergerakan jamaah agar secara ketat mematuhi protokol pencegahan.
Perlu dicatat bahwa sekitar 75 persen kapasitas Masjidil Haram terbuka untuk jamaah, baik domestik dan asing, terutama nanti pada tahap ketiga dimulainya kembali umrah secara bertahap yang dimulai pada 1 November.
Pada tahap ketiga, sebanyak 20.000 jemaah umrah dan 60.000 jemaah akan diizinkan masuk ke Masjidil Haram setiap hari. Para peziarah akan melakukan ibadahnya secara berkelompok. Kementerian Haji dan Umrah menyatakan telah menetapkan 10 hari sebagai masa tinggal maksimal jamaah asing di Kerajaan. Periode yang tersedia untuk reservasi melalui aplikasi Eatmarna hingga 31 Desember.
Menurut protokol yang dikeluarkan oleh kementerian, usia jamaah umrah dan haji asing harus antara 18 dan 50 tahun. Selain itu mereka harus tetap dikarantina selama tiga hari di akomodasi mereka di Makkah setelah kedatangan mereka di Arab Saudi.
Peraturan tersebut mengatur pula bahwa jamaah harus memiliki surat keterangan tes kesehatan PCR yang menunjukkan bahwa dirinya bebas dari virus corona yang dikeluarkan oleh laboratorium terpercaya di negaranya. Masa berlaku surat keterangan ini tidak lebih dari 72 jam sejak pengambilan sampel hingga saat pemberangkatan ke Arab Saudi.