IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebutkan, pemerintah mencatat misi kepulangan Habib Rizieq Shihab, yakni melakukan revolusi akhlak. Menurut Mahfud, revolusi akhlak akan menimbulkan kebaikan di tengah masyarakat. Karena itu, semuanya harus dilaksanakan dengan tertib.
"Silahkan menjemput tetapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu kalau mereka yang buat ribut, buat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq," kata Mahfud dalan keterangannya, Senin (9/11).
Mahfud menjelaskan, pemerintah melihat kepulangan Rizieq sebagai hak yang seorang warga negara yang harus dilindungi. Sama halnya ketika Rizieq pergi meninggalkan Indonesia pada 2017 lalu ke Arab Saudi. Kala itu, kata Mahfud, pemerintah juga memberikan Rizieq haknya, bukan pemerintah yang menyuruhnya pergi.
"Dulu pergi juga kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya juga untuk pulang, karena dia adalah warga negara Indonesia yang hak-haknya dilindungi," tutur dia.
Mahfud juga mengatakan, penjagaan kepulangan Habib Rizieq Shihab akan ditingkatkan karena melihat peningkatan eskalasi penjemputan. Namun, dia meminta aparat tidak perlu berlebihan dalam melakukan penjagaan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
"Aparat tidak usah terlalu berlebih-lebihan ini masalah biasa saja anggap hal yang reguler. Hanya saja karena terjadi peningkatan eskalasi orang yang jemput ya penjagaannya supaya ditingkatkan," ujar Mahfud
Meski begitu, Mahfud mengingatkan agar aparat tidak perlu berlebihan dalam melakukan pengamanan itu. Aparat tidak boleh melakukan tindakan represif dan proses kepulangan Rizieq harus dikawal dengan baik sampai dia tiba di kediamannya yang sudah ditinggalkan kurang lebih tiga tahun lamanya.
"Semuanya harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq sampai dan tiba di kediamannya dengan baik dan selamat pula," kata Mahfud.