Jumat 13 Nov 2020 03:23 WIB

Sinar Mas Ajak UMKM Tumbuh Bersama

Pendiri Sinar Mas merintis bisnisnya pada masa krisis.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sinar Mas Ajak UMKM Tumbuh Bersama. Managing Director Sinar Mas, Saleh Husein
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Sinar Mas Ajak UMKM Tumbuh Bersama. Managing Director Sinar Mas, Saleh Husein

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Sinar Mas terus mengajak usaha kecil agar bisa tumbuh bersama. Sebab sebelumnya, perusahaan tersebut juga berasal dari Usaha Mikro Sektor Menengah (UMKM).

“Apa yang kemudian dikenal sebagai Sinar Mas, berawal dari sebuah usaha  kecil atau UMKM. Bermodalkan kekuatan tekad serta ketajaman visi,” ujar Managing Director Sinar Mas Saleh Husin mengawali Webinar Series 82 Tahun Sinar Mas bertema Inovasi UMKM Tetap Berjaya di Tengah Pandemi, Kamis (12/11).

Dalam kegiatan yang dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, juga anggota Dewan Pertimbangan Asoasi Pengusaha Indonesia Franky Sibarani itu, Saleh bercerita, pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja di Makassar pada 1938 merintis bisnisnya pada masa krisis. Hal itu sebagai imbas dari kolonialisme dan Perang Dunia ke-2. 

“Sejarah selalu berulang, saat krisis menghantam bangunan kehidupan kita, UMKM-lah yang mampu bergerak lebih gesit. Mereka memanfaatkan kesempatan yang ada, berinovasi memutar roda perekonomian dalam skala terbatas, namun bergerak meluas,” tuturnya. 

Berbagai alasan tersebut, kata dia, membuat Sinar Mas di usia lebih dari delapan dasawarsa tak lupa menggandeng UMKM, melalui beragam inisiatif pilar bisnisnya. “APP Sinar Mas dan Sinar Mas Agribusiness & Food membawa UMKM setempat masuk ke dalam rantai pasok mereka, melalui Program Desa  Makmur Peduli Api atau DMPA,” kata Saleh. 

Sementara, guna menangkal dampak krisis pandemi Covid-19, pemerintah mengupayakan solusi baik dari sini penawaran maupun permintaan. “Di sisi supply, melalui dukungan restrukturisasi pembiayaan dan subsidi bunga. Sementara bagi UMKM yang belum bankable, tersedia hibah modal kerja. Sementara dari sisi demand, bantuan menjaga daya beli masyarakat antara lain dilakukan melalui penyerapan belanja pemerintah yang tahun ini dialokasikan mencapai Rp 321 triliun," ujar Menkop pada kesempatan serupa. 

Melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Teten menyampaikan jika pemerintah mendorong UMKM yang sebelumnya informal, agar bertransformasi menjadi formal dengan berbagai kemudahan usaha, perizinan sekaligus pendanaan. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan UMKM dapat bertransformasi, ke ranah digital. 

“Akan besar manfaatnya guna mengakses pasar yang lebih luas, juga mengakses pembiayaan. Sebab sekarang semakin banyak lembaga pembiayaan yang menggunakan rekam jejak kesehatan keuangan digital sebagai landasan verifikasi,” jelas dia. 

Staf Khusus Menkop UKM, Riza A Damanik menambahkan, pada sisi produksi, UMKM di Indonesia meskipun memiliki banyak kemewahan karena populasi sumber daya manusia yang besar serta sumber daya alam cukup kaya, namun memiliki persoalan pada keterhubungan dengan industri besar. “Mereka tidak berada dalam rantai pasok yang sama. Jika kita lihat dari krisis yang terjadi, baik di tahun 1998 maupun 2008, yang semakin besar adalah usaha mikro, bukan usaha kecil dan menengah. Ada ketidakterhubungan antara pengembangan industri nasional dengan usaha menengah," tuturnya. 

Langkah pengembangan yang akan dilakukan pemerintah, kata dia, yakni menempatkan UMKM dan industri besar dalam gelanggang sama. Ia mencontohkan, sektor pangan yang selama pandemi tetap menunjukkan pertumbuhan yang baik. 

“Di sisi hulu praktis tidak ada masalah, namun penyerapannya mengalami pelambatan karena adanya pembatasan aktivitas, serta imbas perubahan pola konsumsi kelas menengah. Terjadi ketidakpastian penyerapan produk usaha kecil kita," jelasnya. 

Riza menyatakan, Kemenkop tengah berupaya memperluas peran koperasi guna menyerap produk UMKM. Pada saat bersamaan menghubungkannya dengan perusahaan, baik BUMN maupun swasta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement