Jumat 13 Nov 2020 23:08 WIB

Restoran Halal di Selangor Diduga Sajikan Daging Babi

Dalam pemeriksaan disita Sertifikat Halal JAKIM dan dokumen pengiriman bahan baku.1

Restoran Halal di Selangor Diduga Sajikan Daging Babi. Ilustrasi Daging Babi
Foto: Foto : MgIT2
Restoran Halal di Selangor Diduga Sajikan Daging Babi. Ilustrasi Daging Babi

IHRAM.CO.ID,SHAH ALAM --  Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen (KPDNHEP) Selangor memeriksa dan menyita barang berupa ayam di sebuah restoran terkenal di Subang Jaya kemarin, menyusul video viral yang mengklaim bahwa mi kari tersebut dijual di tempat tersebut berisi daging babi.

Dilansir dari Bernama, Jumat (13/11) Direktur KPDNHEP Selangor, Muhamad Zikril Azan Abdullah mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh lima petugas penegak hukum, namun menemukan restoran tersebut memiliki sertifikat halal dari Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM) yang berlaku hingga 30 November. Menurut manajer restoran, dia mempekerjakan tiga warga negara Myanmar sebagai juru masak.

“Pemeriksaan lebih lanjut di bagian dapur restoran menemukan bahan baku yang digunakan untuk menyiapkan mi kari. Bahan baku utamanya, yang diyakini daging ayam, disita untuk uji laboratorium oleh para ahli,” ujarnya dalam keterangan tertulis, hari ini.

Dalam pemeriksaan juga disita Sertifikat Halal JAKIM dan dokumen pengiriman bahan baku pemasok, kata Muhamad Zikril Azan.

Ia mengatakan, pengelola tempat tersebut mengatakan bahwa pasokan bahan baku sudah dipesan oleh kantor pusat perusahaan. Muhamad Zikril Azan mengatakan, kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Perintah Deskripsi Dagang (Definisi Halal) 2011 dan jika terbukti bersalah dapat didenda berdasarkan Pesanan 5 Perintah Deskripsi Perdagangan 2011.

Ia menambahkan, KPDNHEP Selangor akan terus memantau dan memeriksa untuk memastikan pemegang sertifikat halal JAKIM mematuhi aturan serta mengedepankan kebersihan untuk menjaga konsumen muslim di Tanah Air.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement