IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah yang dipimpin Staf Teknis Perhubungan mengadakan pertemuan dengan Dirjen Angkutan Udara Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA), Ali Muhammad Rajab, Senin (16/11). Pertemuan itu membahas terkait penerbangan umroh bagi jamaah Indonesia.
Dari keterangan pers yang didapat Republika, Selasa (17/11), setidaknya ada empat hal yang menjadi catatan dari pertemuan yang dilakukan dua instansi ini.
Pertama, GACA beserta instansi terkait lainnya di Arab Saudi terus melakukan evaluasi pelaksanaan penerbangan angkutan umroh. Salah satu yang jadi bahan evaluasi adalah penerapan dan kepatuhan jamaah terhadap protokol Covid-19. Kepatuhan ini dilihat mulai dari persiapan keberangkatan di negara asal hingga kepulangan kembali jamaah.
Kedua, GACA hingga saat ini belum mengeluarkan edaran resmi tertulis terkait penangguhan penerbangan yang mengangkut jamaah umroh asal Indonesia. Namun demikian, dalam waktu dekat GACA akan mengeluarkan edaran setelah mempertimbangkan situasi terakhir di lapangan.
Ketiga, Pemerintah Arab Saudi disebut memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan umat Islam.
Keempat, terkait rilis GACA tentang larangan masuk ke Arab Saudi bagi pemegang visa turis, hal itu hanya berlaku bagi pemegang visa turis dari negara-negara yang memiliki perjanjian bebas visa kunjungan wisata dengan Arab Saudi. Indonesia tidak termasuk negara dengan fasilitas bebas visa turis dari Arab Saudi.
Selain itu, perwakilan RI di Jeddah meminta semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan umroh terus memperhatikan dan mengikuti aturan protokol Covid-19. Aturan yang dimaksud adalah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.
Perwakilan RI Jeddah juga menyebut akan terus melakukan komunikasi dengan GACA serta pihak terkait lainnya, terkait perkembangan kebijakan penerbangan umroh dari Indonesia.