REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pelaksanaan ibadah umroh sempat dihentikan. Evaluasi pun dilakukan oleh Kementerian Agama dan DPR RI guna melihat apa kekurangan dalam pelaksanaan ibadah umroh.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, menyebutkan hasil evaluasi umroh dari tiga gelombang umroh yang sudah dilaksanakan. Dimana terdapat 13 warga negara Indonesia yang terpapar Covid-19 selama pelaksanaan ibadah umroh.
"Karena itu kami meminta kepada Kementerian Agama berkoordinasi dengan otoritas pemerintah Arab Saudi untuk melakukan evaluasi dimana titik-titik kelemahan sehingga sampai ada jamaah umroh kita yang terpapar Covid-19 di sana," kata Ace di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/11).
Ace menyebut Komisi VIII dan Menteri Agama telah menyepakati bahwa protokol kesehatan Covid-19 untuk calon jemaah umroh harus betul-betul ketat. Salah satunya adalah adanya karantina selama tiga hari di asrama haji.
"Kalau di Jakarta berarti kan di Pondok Gede dan tetap dilakukan tes PCR Swab dengan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Satgas Covid-19," kata Ace.
Ace mengaku khawatir jamaah yang terpapar Covid-19 ketika ibadah umroh justru karena kurang ketatnya protokol kesehatan saat berangkat dari Indonesia. Sehingga dia meminta pihak Kementerian Agama untuk lebih intensif melakukan pengawasan umroh terutama di tanah air.
"Sehingga jangan sampai ada pandangan kalau Indonesia jamaahnya terkena Covid-19 nanti ini berimplikasi terhadap pandangan pemerintah Arab Saudi terhadap Indonesia untuk pelaksanaan haji tahun depan," kata Ace.
Ace ingin agar pemerintah Arab Saudi tidak sampai berpikir bahwa Indonesia tidak serius dalam penanganan Covid-19 untuk para jamaah umroh. Hal inilah yang membuat pihaknya menuntut Kementerian Agama untuk memperketat penyelenggaraan umroh.