IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI) mengajukan usulan kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi Virtual Wasasan Kebangsaan (KIEV-WK) Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di 22 Provinsi kepada MPR RI. Usulan ini penting untuk meredam paham radikal di Indonesia.
"Kami menganggap program ini sangat penting dilakukan di tengah dinamika bangsa saat ini. Bagi kami 4 Pilar Kebangsaan adalah vaksin penyakit paham radikal dan teroris," kata Ketua Umum PB FKAPHI HM Affan Rangkuti, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/12)
Lanjut Affan yang juga salah satu Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT RI bahwa FKAPHI saat ini sudah memiliki 22 pengurus wilayah di provinsi. Ia meminta pengurus wilayah FKAPHI yang sudah terbentuk itu ada di 22 provinsi melawan paham radikal dan teroris. "Saya akan gerakan seluruh wilayah itu untuk lawan paham radikal dan teroris," ujarnya.
Affan merinci 22 pengurus wilayah FKAPHI sebagai berikut yaitu di Provinsi Banten, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Maluku, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Gorontalo, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Affan memastikan surat usulan kegiatan KIEV-WK sudah disampaikan ke MPR RI. Ia berharap MPR segara merespon usulan tersebut. "Semoga ada kabar gembira dalam waktu dekat," kata Affan.