REPUBLIKA.CO.ID,CIKARANG -- Pemkab Bekasi berencana memberikan honor kepada imam masjid yang memiliki kemampuan khusus tilawah yakni sebesar Rp2,5 juta per bulan. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berharap melalui empat program kerja pemerintah daerah di tahun depan itu mampu menjadikan Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik.
"Butuh dukungan dan kontribusi segenap pihak terkait untuk merealisasikan seluruh program di tahun mendatang," kata dia di Cikarang, Jawa Barat, Senin (7/12).
Dia juga mengungkapkan ada empat program kerja unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tahun 2021 yang sebagian merupakan kelanjutan dari realisasi program tahun ini. "Empat program akan kita tingkatkan pada tahun depan," kata Eka.
Empat program tersebut, kata dia, Pemkab Bekasi akan menambah anggaran untuk Program Bekasi Bedah Nata Rumah (Bebenah) dari sebelumnya untuk 2.000 rumah menjadi 5.000 rumah pada tahun 2021.
Setiap rumah penerima manfaat Program Bebenah berhak mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20 juta dengan rincian pembelian material bangunan Rp17 juta dan Rp3 juta sisanya untuk biaya tukang.
"Sasaran program ini tentunya rumah yang dianggap sudah tidak layak huni dengan harapan ke depan tidak ada lagi rumah warga yang tidak representatif. Semoga hasilnya nanti dapat segera dirasakan warga," katanya.
Kedua, perbaikan daerah kumuh melalui program Bekasi Bersih, Sehat, dan Berkah (Bersekah) yang cakupannya akan diperluas dari tujuh desa menjadi 25 desa pada 2021.
Ketiga, Pemkab Bekasi mulai tahun depan juga akan memberikan tunjangan untuk 3.300 guru madrasah dan pesantren nonaparatur sipil negara.