Senin 14 Dec 2020 23:20 WIB

DPR Ingatkan Pola Pembiayaan Haji Saat ini Berbahaya

Dana pengelolaan haji nilainya hanya mampu memberangkatkan 250 ribu jamaah haji.

DPR Ingatkan Pola Pembiayaan Haji Saat ini Berbahaya. Wakil Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
DPR Ingatkan Pola Pembiayaan Haji Saat ini Berbahaya. Wakil Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.

IHRAM.CO.ID,BATAM -- Komisi VIII DPR RI ingatkan pemerintah dan masyarakat, bahwa pola pembiayaan haji saat ini tidak baik karena disubsidi menggunakan nilai manfaat dari setoran biaya perjalanan ibadah haji.

"Kami khawatir, sistem keuangan haji kita ini bisa berbahaya kalau tetap dibiarkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang saat kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/12).

Ia mengatakan, saat ini setengah biaya haji merupakan subsidi dari hasil pengelolaan setoran awal biaya haji yang disetorkan calon jamaah.

Namun, nilainya hanya mampu memberangkatkan 250 ribu jamaah haji. Apabila Pemerintah Arab Saudi membuka kuota haji untuk 400 ribu jamaah haji, maka dananya tidak mencukupi. "Itu bahaya. Oleh karena itu, mulai sekarang sudah boleh dipikirkan bagaimana caranya," kata dia.

 

Satu caranya, kata dia, dengan menaikkan ongkos haji. Namun, perlu dipikirkan bagaimana pola peningkatannya.n Ia mengatakan pihaknya menyampaikan persoalan itu ke sejumlah daerah, agar dapat memikirkan solusinya bersama. "Kalau naik, cara menaikkannya bagaimana. Supaya masyarakat jangan merasa dizolimi. Itu penting," kata dia.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement