IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kabupaten Buleleng Bali kini memiliki Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Dalam kegiatan tasyakuran operasionalisasi PLHUT Buleleng, hadir Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Oman Fathurahman.
Oman mengapresiasi hadirnya PLHUT di Buleleng Bali. Dia berharap PLHUT tersebut semakin memudahkan akses publik dan meningkatkan kualitas layanan.
"Layanan dalam penyelenggaraan haji dan umrah ini merupakan salah satu etalase Kementerian Agama. Kalau etalasenya berhasil, pelayanannya luar biasa, maka publik akan semakin merasakan kehadiran Kemenag," ujarnya, Rabu (16/12).
Jika dulu calon jamaah haji harus ke sana kemari guna mengurus keperluan haji dan umrahnya, Oman menegaskan kini tak lagi sama. Dengan adanya PLHUT, semua proses menjadi terpusat sehingga memudahkan.
Selain Plt Dirjen PHU, hadir pula dalam tasyakuran operasionalisasi ini Kakanwil Kemenag Provinsi Bali Komang Sri Marheni, Kabag Perencanaan dan Humas Slamet, Kabid Bimas Islam dan PHU Kanwil Provinsi Bali Abu Siri dan Kepala Kemenag Kabupaten Buleleng I Gusti Komang Sumberjana.
Oman mengkategorikan keberadaan PLHUT, baik kebijakan maupun layanannya, sebagai amal jariyah. Pahalannya akan terus mengalir selama masyarakat merasa mendapat kemaslahatan atas kehadiran PLHUT.
Kualitas layanan PLHUT diharapkan semakin meningkatkan indeks kepuasan jemaah terhadap pelayanan haji. Tahun 2019, indeks kepuasan jemaah haji mencapai 85,91.
"Dengan adanya PLHUT, diharapkan jika ada survei dalam negeri serta melihat pelayanan Kementerian Agama, mudah-mudahan indeks kepuasannya akan terus naik di tahun mendatang," ujarnya.
Kakanwil Kemenag Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, mengatakan saat ini semua penyelenggaraan haji dan umrah terpusat di PLHUT. Dia berharap, PLHUT Buleleng bisa dijaga dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang baik juga.
"Gedung ini dilengkapi fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, khususnya para jemaah haji. Semoga pihak bank, bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bisa sama-sama bersinergi, dalam pemanfaatan gedung ini untuk melaksanakan pelayanan," ucapnya.