IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka membangun sinergi, saling tukar pandangan/pengetahuan dan informasi dengan Bahrain Institute of Banking and Finance (BIBF), terutama dalam aspek pengawasan melalui program pelatihan, pengembangan kapasitas, dan seminar, anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkunjung ke Manama, Bahrain pada tanggal 11-15 Desember 2020. Kunjungan anggota Dewan Pengawas BPKH tersebut, juga dimaksudkan untuk bertemu dengan institusi keuangan dan bisnis lainnya di Bahrain.
Anggota Dewas BKPH itu terdiri dari KH Marsudi Syuhud, Abd. Hamid Paddu, Mohammad Hatta, Muhammad Akhyar Adnan, dan Suhaji Lestiadi, serta 2 pendamping.
BIBF adalah lembaga semi pemerintah yang berdiri tahun 1981 berfokus pada pelatihan dan pendidikan, berafiliasi dengan Bank Sentral Bahrain dan telah mengikuti pelatihan di lebih dari 60 negara, memiliki rekam jejak global, terutama dalam hal keuangan Islam. Di lingkup GCC, BIBF adalah penyedia pelatihan terkemuka untuk kualifikasi profesional dan bermitra antara lain dengan Bank Dunia dan layanan Amazon Web.
“Jumlah dana jamaah haji yang dikelola oleh BPKH saat ini, tercatat hampir mendekati Rp 140 triliun," ungkap KH Marsudi Syuhud, mewakili delegasi dalam pertemuan ramah tamah dengan Dubes RI dan Staf KBRI Manama di Wisma Duta Besar, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (16/12).
Menurut KH Marsudi, dana tersebut dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Selain itu, akan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan haji dan program kegiatan yang diarahkan bagi kemaslahatan umat Islam.
Dubes RI, Nur Syahrir Rahardjo mengatakan, KBRI Manama siap membantu dan memfasilitasi BPKH dalam upaya pengembangan investasi dana keuangan haji secara syariah di Bahrain, sepanjang data dan analisis menunjukkan prospek nilai ekonomi positif. "Kunjungan ini pun diharapkan dapat bermanfaat bagi kedua pihak dan mempererat lagi hubungan antara Indonesia dan Bahrain secara umum," ujarnya.
Di sisi lain, mempertimbangkan potensi dana yang dimiliki BPKH saat ini, delegasi Dewas didampingi Pelaksana Fungsi Ekonomi KBRI Manama, Allia Fitrati, telah menunjukkan minat untuk investasi sukuk KFH sebesar 50 ribu USD pada saat Dewas bertemu dengan manajemen/CEO KFH dan mengunjungi langsung proyek Diyar Al Muharraq pada tanggal 14 Desember 2020.
Melihat dana yang dikelola BPKH, KFH juga tertarik menawarkan potensi investasi lainnya yang mereka miliki, yaitu bidang real estate (Diyar Al Muharraq), dimana 52 persen kepemilikan dimiliki oleh KFH Bahrain.
Adapun pertemuan dengan KFH tersebut, selain dimaksudkan sebagai bahan masukan bagi Badan Pelaksana BPKH, juga merupakan tindak-lanjut dari hasil diskusi Dewas dengan Kuwait Financial House (KFH) pada saat sesi pertemuan di BIBF pada tanggal 13 Desember 2020.