Senin 21 Dec 2020 16:05 WIB

Liburan, Warga Diminta Waspada dan Patuhi Prokes Covid-19

Jelang liburan warga diminta waspada

Rep: Silvy Dian Setiawan/Febryan. A/ Red: Muhammad Subarkah
Calon penumpang pesawat melakukan pendaftaran tes cepat antigen Covid-19 di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (20/12). Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengendalikan penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberlakukan aturan khusus untuk warga yang hendak bermobilitas dengan angkutan darat, perkerataapian dan pesawat Mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2020 diwajibkan melakukan tes cepat pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Calon penumpang pesawat melakukan pendaftaran tes cepat antigen Covid-19 di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (20/12). Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengendalikan penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberlakukan aturan khusus untuk warga yang hendak bermobilitas dengan angkutan darat, perkerataapian dan pesawat Mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2020 diwajibkan melakukan tes cepat pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021. Republika/Thoudy Badai

IHRAM.CO.ID, Menjelang liburan akhir tahun warga tah henti diminta tetap waspada. Selain diminta menahan diri untuk tidak pergi bertamasya dan tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Yogyakarta sebagai salah satu tempat tujuan liburan favorit pun sudah menyatakan siaga menyambut kedatangan wisatawan. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pun meminta tiap pengelola destinasi wisata, hotel hingga rumah tangga untuk memfilter wisatawan maupun tamu yang datang dari luar DIY.

Filter yang dimaksud yaitu dengan memastikan wisatawan dan tamu tersebut sehat, serta membawa hasil rapid test antigen atau swab/PCR.

Terutama bagi mereka yang datang ke DIY menggunakan kendaraan pribadi. Sebab, tidak ada pemeriksaan surat kelengkapan terhadap pengguna kendaraan pribadi.

"Bagi mereka yang bergejala harus segera ke rumah sakit dan dilakukan tes (Covid-19). Sementara mereka yang tidak bergejala menunjukkan hasil pemeriksaan atau surat hasil kesehatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (21/12).

Aji mengatakan, pemeriksaan terhadap pendatang hanya dilakukan di bandara dan di stasiun kereta api. Walaupun Pemda DIY mewajibkan pendatang untuk membawa hasil rapid test antigen atau swab, namun DIY tidak memberlakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang membawa kendaraan pribadi.

Sehingga, pengelola destinasi, hotel hingga masyarakat DIY yang menerima tamu dari luar DIY untuk proaktif. Hal ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini terus meluas di DIY.

"Nanti pada saatnya mereka (pengendara kendaraan pribadi) tinggal di hotel, ke destinasi wisata, atau pulang ke rumah tangga tentu itu seyogyanya tempat dimana dia berkunjung dilakukan filter. Pada saat mereka datang ke lokasi wisata, hotel maka penyelenggara wajib untuk mengecek," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemda DIY tidak melakukan pemeriksaan ketat di daerah perbatasan terkait kelengkapan surat keterangan hasil rapid test antigen atau swab terhadap pengguna kendaraan pribadi. DIY beralasan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan pemeriksaan sebelum pengguna kendaraan pribadi masuk ke DIY.

 
"Tidak usah kita lakukan sudah diskrining oleh Jateng. Seperti pengalaman yang lalu seperti itu, di perbatasan Jateng sudah di setop dulu," kata  Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

Ibu Kota Berusaha Kendalikan Mobilitas Warga

Sikap yang sama juga terjadi di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah menyatakan memperpanjang penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi  hingga 3 Januari 2021 dengan fokus mengendalikan mobilitas warga. Ia pun mengimbau agar warga Jakarta tetap berada di rumah selama periode libur akhir tahun.

“Kami menghimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar Covid-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena Covid-19,” kata Anies dalam siaran pers resminya, Senin (21/12).

Salah satu alasannya karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat. Kasus baru itu, kata Anies, didominasi oleh klaster keluarga. Per 7-13 Desember 2020 saja terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menyarankan agar warga mencari alternatif kegiatan berlibur di rumah. Misalnya, dengan kegiatan memasak bersama keluarga, mengikuti tur virtual, ataupun menghadiri festival seni budaya yang diselenggarakan secara virtual.

“Perlu adanya hiburan pengganti berupa tontonan yang menarik bagi keluarga. Kalau boleh saran, yuk kita galang semua pihak untuk menghadirkan festival rakyat atau tur virtual yang dapat dinikmati seluruh anggota keluarga, bahkan di dalamnya (festival atau tur tersebut) kita bisa selipkan pesan-pesan untuk menjaga protokol kesehatan, sehingga hiburannya dapat pesannya juga dapat” kata Tuty.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement