Kamis 24 Dec 2020 15:40 WIB

Daftar Tunggga Haji Kota Bandung Capai 21 ahun

Daftar tunggu haji yang kian panjang

Petugas membagikan air zamzam kepada jamaah umroh di Masjidil Haram. Petugas membawa wadah silindris berisi air Zamzam. Tindakan itu untuk membendung penyebaran virus corona (Covid-19).
Foto: Saudi Gazette
Petugas membagikan air zamzam kepada jamaah umroh di Masjidil Haram. Petugas membawa wadah silindris berisi air Zamzam. Tindakan itu untuk membendung penyebaran virus corona (Covid-19).

IHRAM.CO.ID, BANDUNG- Kementerian Agama (Ke-menag) Kota Bandung mengungkapkan jumlah pendaftar haji sudah mencapai 51 ribu orang sedangkan daftar tunggu haji mencapai 21 tahun.

Oleh karena itu, jika penyelenggaraan haji pada tahun 2021 masih ditunda oleh pemerintah Arab Saudi maka antrean haji akan semakin panjang.

"Jumlah pendaftar sebanyak itu, daftar tunggu haji di Kota Bandung mencapai 21 tahun," ujar Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi disela-sela acara sosialisasi penyelenggara ibadah haji tahun 2021, Kamis (24/12).

Ia melanjutkan, kuota haji di Kota Bandung tiap tahun sebanyak 2.427 orang. Menurutnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah pendaftar haji yang banyak dan terus meningkat sehingga berdampak kepada daftar antrean haji yang semakin panjang.

 

"Jumlah pendaftar tiap tahun lebih banyak daripada kuota haji, akibatnya daftar antrean makin panjang," katanya.

Tedi menambahkan, antrean haji semakin panjang ketika pemerintah Arab Saudi menunda penyelenggaraan haji pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Ia berharap penyelenggaraan haji pada tahun 2021 bisa terselenggara.

Menurutnya, program vaksinasi diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan pandemi Covid-19. Ia mengatakan, pihaknya tetap mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 khususnya administrasi ibadah haji. Tedi mengatakan, pihaknya mempersiapkan paspor bagi jamaah calon haji yang sudah kedaluwarsa.

"Kami menemukan adanya 24 paspor jamaah calon haji yang sudah kedaluwarsa dan harus diganti baru," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement