IHRAM.CO.ID,PAYAKUMBUH -- Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat melalui imbauan Walikota setempat dengan Nomor 451/39/Wk-Pyk/2020 meminta agar seluruh pemilik atau pengelola objek wisata di daerah tersebut ditutup selama satu hari.
Walikota Payakumbuh, Riza Falepi mengatakan pengelola objek wisata diminta untuk mulai tutup operasional pada 31 Desember 2020 pukul 14.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 14.00 WIB.
"Untuk pemilik atau pengelola objek wisata yang berada di Payakumbuh, yakni Ngalau Indah, Panorama Ampangan, tepian Batang Agam dan lainnya untuk menutup operasional pada waktu tersebut," kata dia di Payakumbuh, Senin (28/12).
Selanjutnya, bagi pemilik atau pengelola tempat hiburan seperti kafe dan restoran untuk beroperasiseperti biasa dan tidak mengadakan kegiatan khusus yang berkaitan dengan pergantian tahun baru 2021 serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Imbauan tersebut dalam rangka menciptakan suasana Kota Payakumbuh yang tertib dan aman guna menjaga kerukunan umat beragama dan antar umat beragama serta menghindari penyebaran baru Covid-19 dari kegiatan perayaan tahun baru 2021 Masehi.