IHRAM.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan Muhammad Tambrin meminta masyarakat memperhatikan Lima Pasti agar tidak tertipu travel umroh.
Menurut dia, minat umroh di provinsi itu sangat tinggi, namun tidak sedikit jamaah yang tertipu oknum travel hingga gagal berangkat ke tanah suci. Karenanya, untuk memberikan informasi dan perlindungan terhadap masyarakat Kalimantan Selatan yang melaksanakan umroh, ada Lima Pasti yang harus ditaati perusahaan perjalanan ibadah umroh.
"Pertama pastikan travel memiliki izin umroh dari Kementerian Agama agar terjamin perlindungan dan pelayanan serta bimbingan selama di tanah suci Makkah dan Madinah, Arab Saudi," katanya, Jumat (16/12/2022).
Kemudian yang kedua, pastikan jadwal keberangkatan dan penerbangannya. "Tiket harus pulang pergi dan hanya satu kali transit dengan penerbangan yang sama," kata Tambrin.
Selanjutnya, pastikan harga dan paket layanan sesuai standar. "Jangan tergiur harga murah," ujarnya.
Sedangkan yang keempat, pastikan hotel atau penginapan yang dijanjikan di tanah suci minimal bintang tiga. Terakhir, pastikan visa minimal tiga hari sebelum keberangkatan sudah jadi.
Tambrin menyampaikan, ini sebagai ikhtiar untuk menjaga dan melindungi jamaah umroh agar berjalan lancar dan aman untuk ibadah yang makbul. "Masyarakat harus memahami dengan betul ini, agar tidak ada lagi yang menjadi korban gagal berangkat," ujarnya.