Ahad 03 Jan 2021 08:07 WIB

Pemerintah Pastikan Stimulus Keringanan Listrik Lanjut

Subsidi biaya listrik bagian dari usaha pemulihan ekonomi.

Pemerintah Pastikan Stimulus Keringanan Listrik Lanjut. Seorang warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Romang Lompoa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/11/2020). Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah memperpanjang pemberian stimulus keringanan tarif listrik kepada sejumlah segmen yang terdampak COVID-19 hingga Desember 2020.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Pemerintah Pastikan Stimulus Keringanan Listrik Lanjut. Seorang warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Romang Lompoa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/11/2020). Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah memperpanjang pemberian stimulus keringanan tarif listrik kepada sejumlah segmen yang terdampak COVID-19 hingga Desember 2020.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap akan berlanjut pada 2021 sebagai bagian dari usaha pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (2/1).

Baca Juga

Ia menyampaikan, pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis. Hal ini jadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Erick yang juga Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Erick pun menjelaskan subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA. Perpanjangan subsidi ini berlaku pada Januari hingga Maret 2021.

Kemudian akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak. "Pemerintah memutuskan memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tig bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," jelas Erick.

Selain itu, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat pengaman sosial tetap akan berlangsung. Semua demi memastikan penanganan Covid-19 dilakukan secara komprehensif antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.

"Pemerintah akan melanjutkan program stimulus pada tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 termasuk diantaranya untuk pengadaan vaksin, bansos tunai, subsidi bunga, pembiayaan UMKM serta ketahanan pangan," kata Erick.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement