Senin 04 Jan 2021 06:32 WIB

Mesir akan Tutup Masjid yang tak Menerapkan Prokes Covid-19

Penutupan masjid juga akan dilakukan bila jamaah tidak mematuhi prosedur prokes

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Menteri Wakaf Keagamaan Mesir (Awqaf) Mohamed Mokhtar Gomaa
Foto: Al Monitor
Menteri Wakaf Keagamaan Mesir (Awqaf) Mohamed Mokhtar Gomaa

IHRAM.CO.ID, KAIRO --- Pemerintah Mesir akan menutup masjid yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Hal itu disampaikan langsung Menteri Awqaf Mesir, Mohamed Mokhtar Gomaa.

Seperti dilansir Iqna.ir pada Senin (4/1) Gomaa mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pengurus masjid yang gagal menjalankan tugas dalam menerapkan protokol kesehatan. Setiap masjid yang ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan ditutup pemerintah.

Gomaa menambahkan penutupan masjid juga akan dilakukan bila jamaah tidak mematuhi prosedur protokol kesehatan. Gomaa justru berharap masyarakat bisa beribadah di rumahnya masing-masing.

"Tak ada salahnya seseorang beribadah di rumahnya dalam keadaan saat ini, apakah dia takut pada dirinya sendiri atau orang lain, atau dia bertujuan untuk mendukung untuk mengurangi kerumunan dan mempraktikkan jarak sosial, '' kata Gomaa.

Kementerian Wakaf Mesir juga telah meminta para pengkhutbah untuk memastikan bahwa penyampaian materi khutbah Jumat tidak boleh melebihi 10 menit.

Pemerintah Mesir mulai menerapkan denda langsung terhadap pelanggar tindakan pencegahan setelah negara itu mencatat lonjakan kasus Covid-19 di mana lebih dari 1.000 orang terinfeksi setiap harinya.

Denda langsung sebesar 50 pound Mesir akan dikenakan bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker. Keputusan tersebut termasuk pemakaian masker di departemen pemerintah, bank, dan semua alat transportasi umum seperti mikrolet dan taksi. Pengecualian aturan terakhir ini bagi pemilik mobil pribadi yang tidak diwajibkan memakai masker. Denda juga akan diterapkan kepada masyarakat yang tertangkap tidak memakai masker di stasiun metro dan kereta api nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement