IHRAM.CO.ID,KENDARI -- Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan November dan Desember 2020 tercatat 40,29 persen atau mengalami peningkatan sebesar 4,38 poin dibandingkan TPK Oktober 2020 yang tercatat 35,91 persen.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sulawesi Tenggara Surianti Toar mengatakan, tingkat pemakaian tempat tidur hotel berbintang November 2020 tercatat 43,80 persen atau turun 5,04 poin dibandingkan bulan Oktober 2020 yang tercatat 48,84 persen.
"Umumnya, rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara November 2020 adalah 1,51 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,40 poin jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2020 yang tercatat 1,91 hari," kata Surianti, Selasa (5/1).
Dengan demikian, persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) hotel berbintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan November 2020 tercatat 99,95 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,05 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran 0,01 poin.
Sebelumnya, Sekertaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sultra, Eko Dwi Sasono mengungkapkan, selama dua bulan terakhir dimana Pandemi COVID-19 2020 ada kecenderungan naiknya tamu yang datang di Kota Kendari.
"Umumnya, tamu-tamu lokal (dalam negeri-red) yang mendominasi untuk menginap di sejumlah hotel bintang, sementara tamu dari luar (mancanegara) tergolong masih sepi. Kalau pun ada hanya bermalam satu dua malam saja," ujarnya.