IHRAM.CO.ID, ABU DHABI -- Uni Emirat Arab (UEA) pada November 2020 memutuskan melarang penerbitan visa kerja dan visa turis kepada 12 negara dengan mayoritas penduduk muslim.
Namun para ahli berpendapat, bahwa larangan itu bukan semata-mata karena pandemi Covid-19 namun ada faktor geopolitik lain yang terkait dengan Turki dan Israel.
Negara-negara yang tidak lagi dapat memperpanjang ataupun mendapatkan visa di antaranya Afghanistan, Aljazair, Iran, Irak, Kenya, Lebanon, Libya, Pakistan, Somalia, Suriah, Tunisia, Turki, dan Yaman.
Selama beberapa dekade, warga dari beberapa negara ini seperti Iran, Lebanon, dan Pakistan telah datang ke Emirates dalam jumlah besar untuk bekerja dan berkontribusi pada pembangunan UEA.