Senin 18 Jan 2021 07:45 WIB

Digitalisasi Arsip KUA akan Ditingkatkan Kemenag

Kemenag akan digitalisasi arsip KUA.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Digitalisasi Arsip KUA akan Ditingkatkan Kemenag. Foto: Buku nikah (Ilustrasi)
Foto: Republika
Digitalisasi Arsip KUA akan Ditingkatkan Kemenag. Foto: Buku nikah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --  Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag akan meningkatkan digitalisasi arsip Kantor Urusan Agama (KUA). Digitalisasi itu merupakan upaya mitigasi untuk menyelamatkan arsip-arsip KUA.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar menyampaikan, digitalisasi arsip layanan KUA bagian dari digitalisasi layanan birokrasi, integrasi sistem informasi dan proses bisnis berbasis digital di Kemenag. Sejauh ini layanan pendaftaran nikah di KUA sudah menggunakan sistem aplikasi. Maka otomatis data tersimpan secara digital.

Baca Juga

"Nah, ke depan data layanan KUA di luar pendaftaran nikah perlu didigitalkan. Data wakaf sudah ada di Sistem Informasi dan Manajemen Wakaf (Siwak), ini memerlukan update secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk antisipasi dan proteksi jejak wakaf yang hilang," kata Fuad kepada Republika, Ahad (17/1).

Ia menjelaskan apa saja yang perlu ditingkatkan dalam hal digitalisasi arsip KUA. Yakni penerbitan akta ikrar wakaf, penetapan nadzir wakaf, dan segala perubahannya. Semua diupayakan masuk dalam digitalisasi layanan birokrasi dan integrasi sistem informasi di KUA. Terkait bagaimana bentuk dan modelnya masih sedang dikaji.

Fuad juga menyampaikan bahwa kekuatan hukum arsip digital tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Tahapan implementasi dan prioritas wilayah yang akan ditingkatkan digitalisasi arsip KUA-nya akan dilihat dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia serta tingkat kebutuhannya.

"Saya pernah mendapat laporan musnahnya arsip akta ikrar wakaf di KUA yang berada di wilayah rawan banjir, sedangkan dokumen tersebut dibutuhkan dalam pensertifikatan tanah wakaf maupun dalam penanganan sengketa wakaf," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag menyampaikan sejumlah daerah di Indonesia termasuk kawasan yang rawan banjir dan gempa. Selain merenggut kerugian jiwa dan materi yang tidak terkira, peristiwa ini juga berdampak pada kerugian sejarah dan khazanah literasi.

"Kita akan siapkan mitigasi. Langkah yang dilakukan antara lain digitalisasi arsip dan khazanah literasi, penataan tempat penyimpanan koleksi arsip dan perpustakaan yang relatif aman, dan lainnya," kata Fuad, dilansir dari laman resmi Kemenag, Ahad (17/1).

Ia menerangkan, penyelamatan arsip dan khazanah literasi sangat penting diperhatikan dalam mitigasi banjir dan gempa. Termasuk arsip dan khazanah literasi keagamaan sebagai aset peradaban umat serta kekayaan bangsa.

Menurutnya, warga masyarakat, organisasi keagamaan dan instansi pemerintah seperti Kemenag dalam hal ini KUA, sekolah, madrasah dan pondok pesantren perlu mengembangkan sistem mitigasi yang menyangkut penyelamatan arsip dan khazanah literasi. Mengingat tingginya potensi banjir, gempa dan kerusakan lingkungan di berbagai wilayah Tanah Air belakangan ini.

Fuad mengatakan, kerugian sejarah dan sumber literatur keilmuan sampai kapan pun tidak dapat diganti. "Saya terenyuh suatu ketika mengunjungi Perpustakaan dan Museum Yayasan Prof. A. Hasjmy di Banda Aceh, setelah pemulihan pasca bencana gempa dan tsunami Aceh. Saya membayangkan bagaimana dengan koleksi pribadi ulama dan milik warga yang tidak diurus oleh instansi pemerintah, siapa yang peduli," ujarnya.

Ia menilai penyelamatan dan konservasi aset sejarah, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan dokumen negara, tidak dapat dipisahkan dari mitigasi dan penanggulangan banjir serta gempa. Perhatian dan kepedulian semua kalangan, baik masyarakat maupun instansi pemerintah sangat dibutuhkan demi kepentingan masa depan bangsa dan generasi mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement