IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Persiapan pelaksanaan ibadah haji 1442H/2021M terus dilakukan Kementerian Agama. Jika diselenggarakan, maka kelompok terbang (kloter) pertama rencananya berangkat 15 Juni 2021.
Sebagai bagian persiapan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah bersurat ke Menteri Kesehatan. Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," kata Menag Yaqut melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/1).
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan calon jamaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi. Pertama, jamaah calon haji tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum dilakukan vaksinasi Covid-19.
Kedua, jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Ketiga, jika belum divaksin, maka jemaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.
"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," jelasnya.
Yaqut mengatakak, jika kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang. Jumlah ini terdiri atas 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.
"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia," tegasnya.
Kemenag kata Yaqut masih menunggu respons dari Menkes. Kemenag harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M.