Rabu 27 Jan 2021 22:48 WIB

MUI Tagih Janji Jokowi terkait RPP Jaminan Produk Halal

Draft RPP JPH dari Kemenag masih ada hal-hal yang memang harus diperbaiki.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Fakhruddin
MUI Tagih Janji Jokowi terkait RPP Jaminan Produk Halal (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
MUI Tagih Janji Jokowi terkait RPP Jaminan Produk Halal (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Sektretaris Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nadra Hosen menagih janji Presiden  Joko Widodo (Jokowi) untuk memasukkan aspirasi MUI dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal (JPH). Karena, menurut dia, sampai saat ini aspirasi MUI tersebut belum diakomodir sama sekali oleh pemerintah.

Dia mengatakan, saat Undang-Undang Cipta Kerja di ketuk di DPR beberapa waktu lalu, presiden sempat mengundang pimpinan MUI untuk membicarakan UU tersebut. Kemudian, MUI menyampaikan beberapa aspirasinya kepada presiden terkait jaminan produk halal.

Namun, menurut dia, saat itu presiden Jokowi mengatakan agar memasukkan aspirasi MUI tersebut ke dalam peraturan pemerintah tentang jaminan produk halal. Sekarang, menurut dia, rancangan peraturan pemerintah itu pun sedang dibahas oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama kementerian terkait lainnya.

“Nah kami mohon komitmen presiden agar aspirasi MUI itu masuk kepada PP itu, karena sampai saat ini belum diakomodir. Jadi, kami ingin diberi kesempatan  oleh presiden dan menteri-menteri agar aspirasi MUI dapat masuk dalam PP tersebut,” ujar Nadra kepada Republika.co.id, Rabu (27/1).

Menurut dia, Dewan Halal Nasional MUI juga melihat bahwa dalam draft RPP JPH dari Kemenag masih ada hal-hal yang memang harus diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, kata dia, maka akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan akan menimbulkan masalah saat akan melakukan sertifikasi.

“Karena itu, supaya kita selamat dan maslahat kami mohon kepada bapak presiden agar komitmennya untuk memberikan kesempatan kepada MUI untuk bisa juga memasukkan aspirasi secara substansial ini,” ucapnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada pemerintah agar penyusunan RPP JPH tersebut melibatkan organisasi-organisasi keagamaan, sehingga tidak menimbulkan masalah kedepannya. Dia juga berharap RPP JPH tersebut tidak dibuat hanya untuk  mengejar tayang.  

“Karena itu kami minta jangan cepat-cepat diundangkan agar tidak menimbulkan masalah-masalah di kalangan umat Islam sendiri, sehingga kepercayaan tentang serfikasi halal akan turun. Dan itu akan merugikan kita semua,” kata Nadra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement